Desa Ngadas Mengawali Progres 100 Persen Real Count KPU, SanDi Menang Mutlak

Realitakini.com, -Kabupaten Malang.
Berdasarkan Real count KPU, Kamis (10/12/2020) pukul 17:30 Pilkada Malang 2020, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, mengawali progres 100 persen untuk hitung suara.

Progres dari empat (4) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Ngadas, pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Malang, Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), menang mutlak dari dua paslon lainnya.

Pasangan SanDi yang berjargon Malang Makmur tersebut, memperoleh suara 72,1 persen. Disusul paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) 23,4 persen. Sementara, Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg), memperoleh suara 4,5 persen.Perolehan suara mutlak Malang Makmur ini, mengawali kemenangan paslon SanDi, sebagaimana harapan masyarakat Kabupaten Malang. Meski demikian, kemenangan bukanlah akhir dari perjuangan. 

Dikutip dari petuah tokoh Agama asal Kecamatan Gondanglegi, "Kemenangan adalah awal dari perjuangan untuk menatap Kabupaten Malang, ke depan yang lebih makmur,"Berikut hasil perolehan suara berdasarkan Real count KPU, pilkada2020.kpu.go.idDesa Ngadas, Poncokusumo.

TPS 01, Pasangan SanDi, memperoleh 189 suara, LaDub 54 dan Malang Jejeg 12 suara. TPS 02, SanDi 171 suara, LaDub 76, Malang Jejeg 18 suara.Berikutnya, TPS 03, SanDi 168 suara, LaDub 83 dan Malang Jejeg 12 suara.TPS 04, Pasangan SanDi, memperoleh 253 suara, LaDub 40 suara. Sementara pasangan Sam HC-Gunadi Handoko, memperoleh 7 suara.Total perolehan, 781 suara untuk pasangan SanDi, LaDub 253 dan HC-Gunadi 49 suara. (al)



Post a Comment

Previous Post Next Post