DPD RSI Kota Palopo,Akan Mengusulkan Seni Budaya Tanah Luwu

capt.mansyur Masdar,M.Mar 
(Ketua DPD RSI Kota Palopo)
Realitakini.Com-Kota Palopo
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rumah Sandi Uno Indonesia (RSI) Kota.akan mengusulkan kesenian dan budaya legenda tentang tanah Luwu kisah I Laga Ligo.

Capt masyur menuturkan Beliau ingin mengusulkan kesenian dan  budaya legenda tentang tanah luwu kisah I Laga Ligo yang intinya saya pengen menganggkat atau berharap kementrian pak sandiuno uno baik tingkat nasional maupun mancanegara.(12/1/2021)

“Jika ini dikembangkan menjadi lebih baik, pasti akan semakin indah bagi para penikmat legenda I LAGA LIGO Termasuk juga menguntungkan secara ekonomis bagi pemerintah kota dan masyarakat sekitar,” tutur capt mansyur.Tuturnya

Lanjut,Dirinya mengatakan, RSI kota palopo akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat  melalui dinas terkait, untuk menyamakan persepsi dan mengupayakan bersama pengembangan 

“Kita akan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda dalam waktu dekat. Kita akan samakan persepsi dan upayakan bersama pengembangan Budaya dan Kesenian laga ligo ini,” pungkas capt mansyur Ketua DPD RSI Kota palopo.

Ketua DPD RSI Kota Palopo

Mansyur Masdar,M.Mar,juga menambahkan untuk diketahui, Rumah SandiUno Indonesia (RSI) adalah Organisasi Perkumpulan yang telah berbadan hukum bersifat independen, tidak berafiliasi kepada partai politik dan golongan, digagas pertama kali oleh R. Sani Achmad Irsan, dan didirikan di Jakarta pada tanggal 07 Agustus 2018.

Organisasi yang dibina oleh Sandiaga Salahuddin Uno, yang saat ini menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini didirikan dengan suatu visi mulia, yaitu terciptanya masyarakat Indonesia yang mandiri dalam hal ekonomi, sosial dan budaya.

Sedangkan misi RSI adalah mengembangkan perekonomian rakyat melalui program kewirausahaandan peningkatan kualitas produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

(UMKM); meningkatkan kualitas dan kapasitas kesehatan melalui program promotif, preventif dan kuratif kepada masyarakat; meningkatkan kepedulian sosial dan kemanusiaan melalui program bantuan bencana; meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan; meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum melalui program sosialisasi, advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat awam.

Rumah Sandiuno Indonesia telah memiliki Akta Pendirian sebagai Perkumpulan yang diterbitkan oleh Notaris Edwin Novalino, S.H., M.Kn. Nomor: 4 Tanggal 11 Agustus 2020, dan telah terdaftar melalui Keputusan MENKUMHAM R.I Nomor AHU-0009032.AH.0107 Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2020. (SYL)

Post a Comment

Previous Post Next Post