Kabar Baik Buat Tenaga Honorer Akan Dibuka Seleksi PPPK Tahun 2021.

Bima Haria Wibisana
Realitakini.Com-SulSel
Berita baik datang buat tenaga honorer dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa akan membuka seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2021.Bima Haria Wibisana,Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kepada seluruh tenaga guru honorer untuk tidak ragu mengikuti seleksi PPPK.agar bisa meningkatkankkesejahteraannya.

Posisi PPPK akan semakin kuat untuk tenaga guru,maka Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan akan membuatkan aturannya dan Bima Haria meminta kepada seluruh dinas pendidikan dan ke budayaan seluruh Indonesia,agar melakukan sosialisasi tentang ketentuan yang belum banyak publik pahami.ucapnya

Badan kepegawaian nasional akan membuka seleksi penerimaan PPPK tahun ini di seluruh indonesia, hal yang menarik terjadi disalah satu Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dimana seluruh tenaga honorer baik tenaga guru,teknis, kesehatan dan lain-lain di istirahatkan sementara waktu.Dengan surat keputusan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kabupaten Luwu Utara nomor: 800/1271/DISDIK.Dalam surat keputusan tersebut yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Luwu Utara sebagai berikut:

1. Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN, Untuk sementara waktu di istirahatkan dan akan dipanggil kembali setelah dilakukan pendataan ulang terkait data kebutuhan guru dan tenaga kerja.

2.Akan dilakukan redistribusi guru dan tenaga kependidikan non asn berdasarkan data kebutuhan sekolah.

3.SK Guru dan tenaga kependidikan non ASN yang akan dipanggil kembali mulai tanggal 01 januari sampai 31 Desember 2021.Dan akan dievaluasi setiap waktu tahun.

Keluarnya surat keputusan DISDIK di akhir tahun 2020.membuat banyak spekulasi yang timbul ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Luwu Utara.

Terkhusus para tenaga honorer dan tenaga sukarela kabupaten luwu utara, menuturkan jangan sampai dampak akibat pesta demokrasi (Pilkada Bupati-Wakil Bupati Luwu Utara) yang berlangsung pada bulan oktober 2020.ucap salah satu honorer yang tak mau disebutkan namanya.(09/01/2021)s

Sampai saat ini belum ada panggilan dari pihak Disdik Kabupaten Luwu Utara dan kejelasan aturan pemanggilan kembali mengabdi sebagai tenaga guru.apakah menggunakan masa pengabdian,Status pendidikan atau keaktifan kehadiran selama ini atau sistem nepostime.ucapnya

Hasil pantauan wartawan Realitakini Lutra,beberapa sekolah terlihat sepi tenaga pengajar dan sekedar diketahui bahwa tenaga pengajar asn masih kurang dan adapun tenaga pengajar ASN di sekolah tersebut,akan bergantung pada tenaga honorer atau sukarela.(RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post