Polda Sumbar dan NDC Unad Lakukan Penilaian Nagari Pasia Laweh Sebagai Nagari Tageh

 

Realitakini.com- Agam
Nagari Pasia Laweh, ditunjuk sebagai Nagari Tageh Rumah Gadang di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Yang terletak di Kecamatan Palupuah , Kabupaten Agam.

Menggerakkan Nagari Tageh Rumah Gadang ini berbasis kaum, sehinga apapun bentuk aktivitas atau program yang dilakukan harus melibatkan ninik mamak

Tim penilai dari Polda Sumbar dan NDC Unand melakukan penilaian terhadap Nagari Tageh Rumah Gadang Berbasis Kaum dihadiri Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri. Rabu ,14/01/2021.

Indra Catri, mengungkapkan, sebagai Nagari Tageh,  akan ada resonansi keluar untuk memberikan penyadaran, bahwa pembangunan berbasis kaum penting dalam segala hal, salah satunya untuk penanggulangan wabah Covid-19.

“Kenapa berbasis kaum ? karena kaum  yang bertanggungjawab kepada anak kemenakannya, bahkan terbukti ampuh dan tepat melindungi masyarakat dari laju penyebaran Covid-19 dan juga penyembuhannya,” ujarnya.

Bupati berharap, ini menjadi model sehingga dapat dimanfaatkan dalam kasus lain, serta bisa diterapkan di nagari lain yang ada di Agam.

Dikatakannya, Pasia Laweh sedikit maju dibanding nagari lain di Agam, karena wali nagarinya cepat merespon dalam segala hal.

“Maa apa yang dikerjakan di Pasia Laweh tidak hanya dinilai, tetapi juga diaktualisasikan dan diresonansikan, serta dikapitalisasikan sehingga bisa jadi prototipe dalam menghadapi pandemi ini,” sebutnya.

Dalam penanganan Covid-19 ini, ulasnya, Pemkab Agam mengambil kebijakan yang cepat dan tepat dalam menangani dampak yang ditimbulkan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, membuat sejumlah inovasi yang diantaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, jaringan pengamanan sosial dan lainnya. (Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post