Sosialisasi Jelang Musrenbang Nagari Tahun 2021 Tanah Datar

Realitakini.com Tanah Datar
Dalam menghadapi pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nagari Bupati menggelar rapat koordinasi bersama OPD Terkait, Camat dan Walinagari se Kabupaten Tanah Datar, di Aula Kantor Bupati Pagaruyung, Senin (11/02/2020).

Bupati Tanah Datar diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan musrenbag nagari merupakan awal dari rangkaian Proses Perencanaan Partisipatif, di mana para pemangku kepentingan di nagari bermusyawarah untuk menyepakati rencana pembangunan yang selanjutnya akan menjadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari. 

“RKP disusun berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Perbup Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan RPJM dan RKP. Di Tanah Datar Insya Allah Musrenbang akan dilaksanakan Juli sampai Agustus 2021 ini. RKP Nagari memuat kegiatan tahun 2022 sementara daftar usulan rencana kerja pemerintah (DU RKP) Nagari memuat N+2 (2023) ” kata Suhermen.

Suhermen menambahkan Rapat itu dilaksanakan untuk lebih memantapkan persiapan dan pelaksanaan Musrenbang Nagari Tahun 2021. “Sesuai dengan tujuan Musrenbang yakni menyepakati dan menetapkan program prioritas Nagari, baik yang dibiayai APB Nagari atau APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan bantuan Pemerintah Pusat melalui APBN, maka tentu diharapkan Camat dan Wali Nagari serta Bapak/ibu yang hadir dalam rapat ini untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan sebaik-baiknya,” sampainya.

Untuk itu Suhermen berharap kepada Camat dan Wali Nagari  memahami perubahan jadwal penyusunan perencanaan di tingkat Nagari. “Camat, Wali Nagari diminta untuk mensosialisasikan kepada seluruh perangkat nagari dan kepala jorong serta BPRN, KAN, LPM, PKK dan unsur lainnya tentang perubahan jadwal ini, sehingga ke depannya Musrenbang berjalan dengan baik dan sukses sesuai kebutuhan di Nagari,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Kadis PMDPPKB Nofenril menyampaikan,,“Dalam kegiatan hari ini, disamping mendengar arahan Bupati tentang Musrebang, juga nantinya akan ada paparan dari tenaga ahli yang kami hadirkan, sehingga diharapkan dapat menambah pemahaman kita semua, sehingga diharapkan Musrenbang akan berjalan baik,” kata Nofenril. 

Nofenril menjelaskan  prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020.

“Program prioritas diarahkan kepada kegiatan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Nagari, seperti pengembangan BUMNag, pengembangan ekonomi produktif, pengembangan desa wisata, ketahanan pangan, pencegahan stunting sampai adaptasi kebiasaan baru nagari terhadap pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Pilwanag serentak Tahun 2021 menurutnya, akan dilaksanakan di 21 Nagari dari 11 kecamatan, "Pilwana Serentak hari H nya  direncanakan sebelum Idul Fitri 1442 H, makanya dalam forum ini dihimbau kita semua mendukung dan menyukseskan ini ke depannya,” tutup Nofendril (Rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post