Terkumpul 10 Miliar, Jika DPRD, KPU Dan Pegawai Agraria Kabupaten.Solok Setorkan Zakat ke Baznas

Realitakini.com – Kab.Solok,
Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Solok optimis dapat mengumpulkan zakat sebanyak 10 Miliar pada tahun 2021.Ketua Baznas Kabupaten Solok H.Sukardi mengatakan,” jumlah tersebut akan tercapai apabila anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Solok menyetorkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Solok.

Bukan tidak mungkin akan terkumpul lebih banyak lagi zakat di Kabupaten Solok, jika saja kantor komisi pemilihan umum (KPU) beserta kantor Agraria Kabupaten Solok, juga ikut menyetorkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Solok,”ujarnaya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs.H.Sukardi, saat media realitakini.com menyambangi sekretariat Baznas Kabupaten Solok pada akhir tahun 2020 kemarin.

H.Sukardi  yang didampingi Bidang 1 Pengumpulan Nazarudin, S.Ag.M.Pd, menyampaikan kepada media realitakini.com bahwa, sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Solok saat ini baru 1 orang Ibu Vivi yang menyetorkan zakatnya sebagai anggota dewan ke Baznas Kabupaten Solok. Menurut H.Sukardi, sekarang ini sudah tidak ada ruang lagi buat anggota dewan untuk tidak menyetorkan zakat mereka ke Baznas,”kata Sukardi.

"Bukankah disaat Hearing kemarin, Baznas Kabupaten Solok bersama anggota DPRD sudah sepakat, bahkan di waktu itu Ketua Dewan Jon Firman Pandu juga pernah berjanji," ujarnya.

"Kalau begitu mari kita lihat, badabua ombak bacaliak pasienyo," tambah H.Sukardi.

Diruang yang sama, Ketua Bidang 1 Pengumpulan Nazarudin, S.Ag.M.Pd mengatakan kepada media realitakini.com bahwa, saat ini unit pengumpulan zakat (UPZ) di DPRD Kabupaten Solok sudah dibentuk.

Nazarudin  juga mengatakan,” pada tahun 2020 Baznas Kabupaten Solok baru bisa mengumpulkan zakat para pegawai kantor DPRD Kabupaten Solok.

"Ada apa, koq UPZ di DPRD Kabupaten Solok tidak mampu mengajak anggota DPRD untuk menyetorkan zakatnya ke Baznas," tanya Nazarudin.

 Lebih lanjut Nazarudin mengatakan, “pada tahun 2020 Baznas Kabupaten Solok sudah berhasil men gumpulkan zakat sebanyak 8 Miliar. Menurutnya, andaikan anggota dewan termasuk sertifikasi gaji 13 dan 14 dan kinerja (penghasilan) mereka dipotong zakat rata-rata 30juta atau 600rb/bulan, maka ditambah setoran zakat komisioner KPU dan setoran zakat pegawai kantor Agraria, maka tahun 2021 Baznas Kabupaten Solok akan dapat mengumpulkan zakat sebanyak 10 Miliar.

Dikatakan Nazarudin, saat ini dari 19 jumlah kabupaten kota di Sumbar, Baznas Kabupaten Solok sudah mengantongi akreditasi A penilaian Kemenag kategori patuh syar'i, keterbukaan informasi, pembukuan, distribusi tepat sasaran.  

Menutup pembicaraan dengan media realitakini.com, Ketua Baznas Kabupaten Solok H.Sukardi menyampaikan harapan, kepada seluruh anggota legislatif Kabupaten Solok, agar pada tahun 2021 seluruh anggota dewan dapat menyetorkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Solok.(Dac)


Post a Comment

Previous Post Next Post