Warga Palopo Dan Malangke Barat Di duga Retas Akun Whatsapp Milik Kapolsek Sidrap



Realitakini.com-SulSel
,Dua terduga pelaku penipuan lewat handphone, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap. 25/1/2021Dia adalah lelaki Irwan bin Opan (25) warga asal Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara,Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian lelaki Muh Kifli Makmur bin Makmur (18) asal Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.Kedua lelaki itu ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dan di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel.

“Pelaku diamankan di Kompleks Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur Kota Palopo, dini hari tadi,” ucapnya.

Keduanya ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan cara mengambil alih akun whatsapp.

“Korbannya adalah seorang perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Dua Pitue, Sidrap,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi yakni sebuah HP Xiaomi Redmi 3s, sebuah HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu lembar Kartu Atm Bank BRI an. AHMAD HABIBY NIHAYA.Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.(RHM)

Post a Comment

Previous Post Next Post