Dinas Kominfo Tanah Datar Gelar Rapat Teknis Program Informasi Dan Komunikasi Publik Tahun 2021 Dengan Perusahaan Media

Realitakini.com Tanah Datar                                  
Dinas Komunikasih dan informasi (Kominfo) menggelar Rapat Teknis Program informasi dan komunikasih Publik Tahun 2021. bersama perusahaan media, Selasa  (02/02/2021) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Hadir dalam rapat itu kepala Dinas Kominfo Drs Abrar, Sekretaris kominfo Mustika Suarman STMT , Kassubag Humas dan protokol setda Tanah Datar Muharwan, Kabid IKP Yendra Aprilla,SS.M.mark.Comm, Kasi Media dan Kemitraan Dwita Norfalinda, S.Sn, Kasi Informasi Publik Febreni, SE Kasi Informasi Publik, Kasi Diseminasi Informasi Media  Armen, S.Sos, jajaran Dinas Kominfo serta perwakilan perusahaan media.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasih dan Informasih Abrar menyampaikan rapat ini digelar dalam rangka pelaksanaan kerjasama pemerintah dareah dengan perusahaan media, untuk tahun berjalan 2021 n amun pelaksanaan teknisnya oleh wartawan yang bertugas di Tanah Datar.

"Dengan kondisi keuangan yang telah dialokasikan ke Kominfo maka pelaksanaan publikasi media sekarang dikelolah oleh kominfo yang sebelumnya dikelolah bagian Humas dan Protokoler Setda Tanah Datar," kata Abrar.

Menurutnya, pelaksanaan itu dimana masa transisi dari Humas ke Kominfo dan untuk itu diperlukan penjelasan tentang publikasi dan mekanisme butir-butir kerjasama antara pemerintah dan perusahaan media.

"Dinas Kominfo adalah lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mempublikasikan, menyampaikan informasi pembangunan ke masyarakat," ujarnya.

Abrar menjelaskan Dinas Kominfo telah mengelolah sebanyak 42 website salah satu www.tanahdatar.go.id yang sudah mendapatkan penghargaan.

"Saat ini dinas kominfo sudah mengelolah 42 website serta frekwensi Siaran LPPL Radio Luhak Nan Tuo 102.5 FM serta media luar ruangan videotron dan unit mobil keliling, sebagai sarana untuk penyampaian informasi," terang Abrar.

Abrar juga mengatakan jajaran Pemerintah daerah dari bupati, SKPD dan OPD sudah menggunakan dan memiliki tanda tangan elektronik dengan aplikasi Si Abe.

Untuk itu Dinas Kominfo merasa perlu menggelar rapat untuk menjelaskan ketentuan untuk pelaksanaan kerjasama kepada lebih kurang 75 media yang telah memasukan penawaran kerjasama ke dinas Kominfo.(M)

Post a Comment

Previous Post Next Post