Ada Dugaan Diskriminasi Tenaga Honorer Akibat Beda Pilihan Di Pilkada Lutra

Tenri Waru,S.pd
 Tenaga Honerer 
Kabupaten Luwu Utara 
Realitakini.Com-LuwuUtara,
Tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah Daerah Luwu Utara mengeluarkan surat edaran bagi guru Honorer (Non ASN) akan diistirahatkan. Sebagai mana Nomor Surat : 800/1271/Disdik yang ditujukan kepada seluruh Instansi pendidikan yang berada di Kabupaten Luwu Utara diantaranya Kepala UPT SD Negeri, Kepala UPT SMP Negeri dan Kordinator Pendidikan masing-masing.

Pada saat penatapan nama-nama guru yang diistirahatkan, ternyata ada juga guru-guru honorer yang masih dipertahankan, salah satu  UPT SD Negeri 233 Munte yang berada di Desa Munte, bahkan guru honorer yg diistirahatkan itu hanyalah 1 guru dari 5 guru honorer.

Pada saat wartawan RealitaKinSulSel,Mempertanyakan kepada salah satu guru honorer yang telah diIstirahatkan yaitu Tenri Waru S.Pd.Ia,mengatakan Sedih Krn di sekolah masih terima honor baru (pustakawan), sedangkan saya sdh mengajar kurang lebih 14 tahun.

Di saat menteri pendidikan ingin menaikkan derajat honorer yg tadinya gaji 150-200 RB/ bulan, di tahun 2020 Alhamdulillah sdh menjadi 850/bulan.Dan Tenri menuturkan bahwa kami adalah korban Pilkada kemarin maka dari itu kami diIstirahatkan ,bahasa kasarnya PHK(02/02/21)

Setalah kami mencari tahu tentang keberadaan nama-nama guru yang dipertahankan dari pihak sekolah dan alasan ternyata ada campur tangan dari oknum tim sukses seperti yang di katakan Kepala Sekolah UPT SD Negeri 233 Munte dari telepon, Pak Mantar " sebenarnya kami sangat membutuhkan pengajar tapi kami tidak bisa melakukan apa-apa karena yang memasukan Nama-Nama dan berpengaruh besar sekarang adalah tim sukses.Ujarnya

Para guru honorer yang telah diIstirahatkan sangatlah kecewa akan kebijakan yang diskriminasi terhadap honorer yang sudah lama mengabdi dikarenakan beda pilihan pada pilkada tahun kemarin.(RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post