Komisi III DPRD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu,Provinsi SulSel Membahas Perhal Revisi Perda RTRW Nomor 11 Tahun 2011

Ketua Komisi III (Hasdir,SH,MH)
Bersama
Wakil Ketua I DPRD Luwu 
(Mappatunru)
Realitakini.Com-Luwu,
Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu,Provinsi Sulawesi-Selatan melaksanakan rapat diruang paripurna komisi III bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.2/2/2021 Salah Satu Anggota DPRD Luwu,Summang menuturkan bahwa rapat bersama pemerintah kabupaten Luwu dan beberapa Anggota DPRD Luwu tentang wilayah kabupaten Luwu sudah banyak perubahaan dari tahun ke tahun,jadi perlu dikaji ulang.Ucapnya Lanjut Summang,ada beberapa hal dibahas yang dipimpin oleh ketua komisi III DPRD Luwu,Hasdir,SH,MH yakni:
Anggota DPRD Luwu
Summang 

1.Pembahasan terkait dengan rencana pemerintah daerah melakukan revisi Perda RTRW Nomor 11 Tahun 2011.
2.Terkait dengan permasalahan Tapal Batas yang berkaitan dengan 7 kabupaten/Kota.
3.Terkait dengan potensi pesisir kabupaten Luwu yang ada di sepanjang Teluk Bone.
4.terkait dengan beberapa program pemerintah provinsi dan pusat yang akan masuk dikabupaten Luwu seperti Bandara Bua,Jalan Akses Nasional yang akan dibangun oleh pemprov SulSel.tuturnya
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat komisi III yang dihadiri oleh Mappatunru (Wakil Ketua I DPRD Luwu),Andi Muharrir (Anggota DPRD),Summang (Anggota DPRD),Kepala BappedaLitbang Pemda Luwu,Kabag Pemerintah Kab.Luwu,Kabag Hukum Kab.Luwu,Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR  Kab.Luwu dan beberapa tim teknis yang mendampingi Kepala Bappedalitbang pemda Luwu.(Ros)

Post a Comment

Previous Post Next Post