DPRD Kabupaten Blitar Sidang Paripurna LKPJ Tahun 2020 Bupati Blitar

 
Realutakini.com-Blitar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan sidang paripurna terbuka, dengan agenda Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Bupati Blitar Tahun 2020. Acara ini berlangsung di ruang perdana Gedung DPRD Kab. BLITAR Jl. Kota Baru No. 10 Kanigoro Blitar, Senin (8/2/2021).

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan di hadiri oleh seluruh anggota fraksi tersebut dan Bupati Blitar Rijanto yang menyampaikan LKPJ secara virtual dari Kantor Kabupaten Blitar, Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Blitar.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan tahun 2020 pada Anggaaran Setelah Perubahan Rp. 2.184. 722. 694.458,69 dapat terealisasi Rp. 2.255.835.919. 921,50 atau ada kelebihan capaian sebesar Rp. 71.113.225.462,81. Hal ini bermakna dalam Tahun Anggaran 2020 capaian pendapatan tercapai 103,26%.

Dari hasil LKPJ Bupati Blitar tersebut menurut Ketua Dewan, Wito menjelaskan selanjutnya dewan akan membentuk Pansus untuk men yikapi LKPJ yang telah di sampaikan Bupati Blitar.

"Kenaikan itu berkaitan dengan adanya be berapa peningkatan pendapatan, salah satunya dari danab perimbangan, selanjutnya kita akan membentuk pansus untuk menemtuk an sikap apa yang akan di ambil terkait LKPJ. Selambat -lambatnya 3 bulan setelah tutup bulan atau bulan Maret 2021 ini kita akan bersikap," jelas Wito. 

Dalam kesempatan yang sama Wito Saren menyampaikan terkait sikap yang akan di ambil oleh Dewan di serahkan kepada hasil rapat Pansus.

"Nanti kita serahkan kepada Pansus, untuk menyikapi apa itu PAD, IPM, Pertumbuhan ekonomi, Bagaimana pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan Covid," Pungkasnya. (edy).

Post a Comment

Previous Post Next Post