Irwan Bachri Syam"Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pondasi Rumah Tahfidz Al Hijra

 

Wakil Bupati Lutim,Prov.SulSel
Irwan Bachri Syam


RealitaKini.Com-Lutim,Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam melakukan peletakan batu pertama pondasi pembangunan Rumah Tahfidz Al Hijra, Senin, (08/02/2021) Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.


Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, sangat mendukung pembangunan Rumah Tahfidz Al Quran sebagai upaya untuk membentengi generasi muda kita dari pergaulan bebas dan modern saat ini.


“Selaku Pemerintah kami sangat mengapresiasi dan harapan kita bersama, semoga pasca-peletakan batu pertama ini, pembangunannya bisa berjalan lancar,” Kata Wakil Bupati Luwu Timur.


“Semoga pembangunan Rumah Penghafal Al Quran ini bisa secepatnya diselesaikan, sehingga ada wadah bagi anak-anak untuk belajar dan menghafal Al Quran kedepannya. Nantinya kita berharap dari Rumah Tahfidz ini bisa menciptakan generasi yang hafal Alquran, menuju generasi yang Istiqomah, jujur, berguna bagi agama, bangsa dan negara,” tambahnya.


Sementara H. Roy Mursyam selaku pendiri Pondok Tahfidz Al Hijrah dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimaksih kepada Wakil Bupati dan seluruh tamu undangan yang hadir, disampaikannya pula bahwa pembangunan Rumah Tahfidz Al Qur’an diatas tanah miliknya seluas 1.100 M persegi ini diupayakan rampung bulan mei mendatang.


“Target kami rampung bulan Mei dan tahun ajaran baru ditahun ini sudah dapat menerima santri, dipondok ini santri yang masuk nantinya akan digratiskan termasuk komsumsinya,” ujar H. Roy Musyam.


Ia juga menyampaikan bahwa inisiatif membangun pondok tahfidz karena melihat antusias santri untuk mengikuti pehafalan sangat menonjol sehingga sangat perlu dibangunkan asrama khusus.


“Saya melihat pondok tahfidz sangat dibutuhkan santri. Olehnya itu, kita mesti bangunkan fasilitasnya, agar kelak banyak penghafal Al-Qur’an dari daerah ini,” pungkas H. Roy Musryam yang juga mantan Kepala Desa Baruga Kecamatan Malili. (Rusdy-HMS)

Post a Comment

Previous Post Next Post