Satlantas Polres Tanah Datar Serahkan Barang Bukti Ke Kejari

Realitakini.com Tanah Datar                                    -
Polisi Resort (Polres) Tanah  Datar dari satuan Lalulintas menyerahkan barang-bukti berupa kendaraan bermotor kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Rabu (03/02/2021) di kantor Satlantas Jalan R. Suprapto Kampung Teleng Batusangkar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Iptu M. Nasir  memberikan keterangan penyerahan barang bukti kendaraan merupakan kendaraan perkara lalulintas yang belum diambil pemiliknya.

"Sebanyak 25 kendaraan motor yang merupakan barang bukti perkara lalulintas yang belum diambilnya pemiliknya, dan sebelumnya kita sudah melakukan himbauan-himbauan baik melalui media elektronik maupun cetak," ujar Kasat Lantas.

Menurut kasat lantas penyerahan barang bukti kendaraan motor (laka dan langgar) diserahkan ke kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk  disimpan digudang barang bukti.

Hadir dalam penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Batusangkar Kasi Pidum Ricky Alhamra,SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Edo Dede Pisano, SH, sedangkan dari Satuan Lalulintas Kanit Laka Polres Tanah Datar Afrizal, SH, dan Baur Tilang Satlantas Polres Widarsah, SH, Kanit Patroli Ridho, SH.(M).


Post a Comment

Previous Post Next Post