Emirda Ziswati dalam sambutannya
mengatakan, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia,
Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang
Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif, dan
Perekonomian Nasional Tanggal 13 Februari Tahun 2020 lalu, diharapkan
percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah dapat diwujudkan
secara optimal.
"Sebelumnya, mandat menggunakan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah tertuang dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, namun berdasarkan hasil asesmen pada bulan Mei 2020 oleh
Kemenko Perekonomian, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
(ETPD) masih sangat beragam. Pemerintah daerah yang sudah memasuki tahap
ekspansi baru mencapai 13,83 persen, dan sisanya baru masuk pada tahap
transformasi, " Ungkapnya.
Disebutkan, Kabupaten Pesisir
Selatan, sejak tahun 2017 telah menerapkan transaksi non tunai untuk semua
transaksi belanja daerah. Selain itu, pemkab juga sudah mulai ETPD bersama
Bank Nagari dalam persiapan-persiapan Forum Group Discussion (FGD), persiapan
sistem E-Retribusi Wisata, E-KIR, E-Parkir, serta transaksi non tunai QRIS
UMKM, Masjid dan lainnya.
Percepatan ETPD di Kabupaten Pesisir
Selatan juga diikuti atas transaksi-transaksi pendapatan daerah meskipun
hingga saat ini belum semua PAD mengimplementasikan ETPD.
"Untuk itu,
dengan dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
(TP2DD) di Kabupaten Pesisir Selatan besar harapan kami, TP2DD dapat mendorong
inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi
ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas,
transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi di Kabupaten Pesisir
Selatan," katanya.
Selanjutnya, penerapan program
digitalisasi transaksi daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat memicu
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Terlebih lagi
dalam situasi pandemi yang sekarang sedang terjadi. Ketika banyak kebijakan
yang sifatnya membatasi pertemuan fisik, pembayaran retribusi dan pembayaran
pajak dengan teknologi digital dapat menunjang perolehan PAD, karena lebih
cepat dan mudah serta transparansi. Dengan demikian PAD dapat terus
membantu pemkab dalam mewujudkan pembangunan fasilitas-fasilitas umum
serta aspirasi-aspirasi dari masyarakat.
Ditegaskan, Kabupaten Pesisir
Selatan sangat mendukung terbentuknya TP2DD tersebut, dikarenakan sinergis
dengan program Pesisir Selatan sebagai SMART CITY. Selain itu, Kabupaten
Pesisir Selatan juga berkomitmen untuk mengimplementasikan transaksi elektronik
bukan hanya dilingkungan pemkab saja, namun juga di sektor swasta seperti
UMKM.
Apalagi program tersebut akan
mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di Pesisir
Selatan serta pemerataan kesejahteraan, dimana kemudahan bagi pelaku UMKM di
Kabupaten Pesisir Selatan yang mencapai 6.800 unit. Percepatan dan perluasan
digitalisasi berupa peningkatan pengetahuan digitalisasi, akses internet serta
infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi bagi industri, khususnya bagi
pelaku UMKM, akan mendorong UMKM untuk menjadi bisnis digital.
Disebutkan, UMKM memiliki kontribusi
besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, maka dari itu besar harapan pada
Bank Indonesia bersedia untuk membantu para pelaku UMKM khususnya di Kabupaten
Pesisir Selatan guna mendorong penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami sangat berterima kasih
kepada Bank Indonesia dan Bank Nagari sebagai fasilitator transaksi ini dapat
segera bergerak. Kegiatan ini merupakan langkah awal, mudah-mudahan dengan
terbentuknya TP2DD dapat mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan
Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi,
efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan," katanya.
Sementara Pemimpin Bank Nagari
Cabang Painan, Heri Fitrianto mengatakan, kegiatan rakor itu diisi dengan
pengantar dan pemaparan singkat Kepala Perwakilan BI Sumbar yang disampaikan
oleh Wahyu Purnama A, terkait Perkembangan Perekonomian Sumbar dan Transaksi
Non Tunai.
Pemaparan tentang Elektronifikasi
Transaksi Pemda, QRIS dan TP2DD oleh Deputi Kepala Perwakilan BI, Iman
Suriansyah Nurdin, pemaparan singkat Pemimpin Cabang Bank Nagari Painan terkait
Potensi Perluasan ETP dan QRIS di Pesisir Selatan, diskusi/tanya jawab dan
penyerahan souvenir. Pada kesempatan itu hadir Pemimpin Divisi Dana dan
Treasury Bank Nagari Pusat, Roni Edrian. (rkmf/CH)
