Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Ikuti Vaksinasi Covid 19 Tahap Kedua

Realitakini.com-Pesisir Selatan

Tim Vaksinator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Muhammad Zein Painan kembali melakukan vaksinasi lanjutan terhadap tenaga kesehatan di aula rumah sakit setempat."Ya, sesuai jadwal kegiatan di rumah sakit, vaksinasi lanjutan itu dijadwalkan tanggal 30 dan 31 Maret 2021, dengan peserta tenaga kesehatan di rumah sakit yang akan mendapat vaksin kedua, setelah 14 hari telah mendapat vaksin pertama," ungkap Direktur RSUD dr.Muhammad Zein Painan, dr.Sutarman, Rabu (31/3) di Painan.

Dikatakan, walaupun peserta vaksin ini sudah mendapat vaksin tahap pertama, namun tetap sesuai prosedur, untuk mendapat vaksin tahap kedua, mereka harus melalui meja skrining dan menjalani pemeriksaan kesehatan awal. 

"Bagi tenaga kesehatan yang lulus pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan aman, baru bisa divaksin lanjutan ini. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan," katanya.

Disebutkan lebih lanjut, kini hampir semua tenaga kesehatan di RSUD dr. Muhammad Zein Painan sudah mendapat vaksin, dan diharapkan upaya itu dapat membantu ikhtiar bersama dalam rangka memutus rantai penularan Covid 19.

Dikatakan, semua tenaga kesehatan di RSUD dr.Muhammad Zein Painan wajib mengikuti vaksinasi Covid 19. " Tidak ada alasan takut atau alasan lain diluar ketentuan medis, semua harus divaksin," ucap Sutarman.

Menurutnya, sebagai tenaga kesehatan harus menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam kepatuhannya terhadap vaksinasi Covid 19. "Saya selaku direktur rumah sakit, juga telah memberikan contoh dengan mengikuti vaksinasi pada saat pencanangan vaksinasi Covid 19 beberapa waktu lalu," sebutnya. (kmf/Rk)



Post a Comment

Previous Post Next Post