Tugu Prasasti TMMD Reguler Sebagai Penanda Kemanunggalan TNI dan Rakyat

 


Kabupaten Semarang - Jelang berakhirnya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-110 Kodim 0714/Salatiga tahun 2021 yang tinggal 14 hari lagi, anggota Satgas TMMD, membuat Tugu Prasasti sebagai bukti sejarah bahwa di Desa Ketapang Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, telah dilaksanakan kegiatan TMMD oleh personil TNI yang tergabung Satgas TMMD.

Pembuatan Tugu Prasasti bertuliskan TMMD Reguler ke-110 tahun 2021, merupakan kenang- kenangan dari para anggota Satgas TMMD dan sebagai saksi bisu bahwa di tempat ini pernah bersama dalam suka dan duka, bekerja bersama membangun jalan rabat beton sepanjang 1,269 meter dan di tempat ini pula para personil mendapat kawan dan keluarga baru.

Komandan Satgas TMMD Reguler ke- 110 Kodim 0714/Salatiga, Letkol Inf.Loka Jaya Sembada, menyampaikan bahwa di hari ke -16 pelaksanaan TMMD 110, semua pekerjaan baik itu sasaran fisik dan non fisik, telah berjalan dengan lancar.

"Pembuatan tugu prasasti tersebut sebagai bukti kepada masyarakat Desa Ketapang bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) pernah hadir di Desa Ketapang, sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan Rakyat", tutur Dandim Salatiga.

Post a Comment

Previous Post Next Post