Wali Kota Blitar Buka Pelaksanaan Diklat Uji Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa

 

Realitakini com - Blitar 
Dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Kota Blitar mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat).

Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) selama10 hari kedepan ,digelar di Ballroom Hotel Puri Perdana Jl. Anjasmoro No 78 Blitar, Senin (29/03/2021).

Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, "perubahan regulasi dalam sistem pengada an barang dan jasa yang sering berubah harus diimbangi dengan SDM yang mumpuni. Karena itu, Diklat dan Uji Sertifikasi ini sangat penting bagi para ASN yang bertugas di bidang tersebut.

“Saya berharap 40 peserta ujian ini harus lulus semua. Ini merupakan prasyarat bagi mereka yang ditugasi sebagai petugas pengadaan barang dan jasa. Kalau tidak lulus, tidak memiliki sertifikat, akhirnya tidak bisa ditugasi untuk itu,” tuturnya saat membuka pelaksanaan Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Santoso berharap, setiap ASN yang bertugas bisa mengikuti dan mengerti perubahan­perubahan peraturan menangani pengadaan barang/jasa. Sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Kota Blitar berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya berharap perubahan­-perubahan peraturan itu bisa diikuti. Sekarang aturan yang dipakai acuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah Keppres Nomor 16 Tahun 2018,” jelasnya.

Wali Kota Blitar Santoso saat membuka pelaksanaan diklat dan uji sertifikasi

Santoso menjelaskan alasan mengapa sampai 10 hari para ASN itu di gembleng dalam diklat, hal ini supaya mereka benar­-benar memiliki kemampuan yang mumpuni melakukan pengadaan barang dan jasa secara tepat.

“Kalau tidak benar­-benar menguasai nanti kalau ada kesalahan di belakang hari, bisa berimplikasi permasalahan hukum. Maka nya selama 10 hari di gembleng supaya menguasai dengan benar dan ada targetnya juga,” imbuhnya.

Dalam Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengada an Barang/Jasa Pemerintah di Kota Blitar ini yang bertindak sebagai pelaksana penguji adalah Nawang Ardiani, SH. M.Si, Kepala Bidang Kompetensi Teknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Timur.

Sementara, Hariyanto salah satu peserta berharap semua peserta bisa lulus semua dalam Diklat dan Ujian Pengadaan Barang/Jasa pemerintah kali ini.

“Saya berharap semua peserta bisa lulus semua, karena saat ini yang seharusnya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memiiki satu pejabat pengadaan barang/jasa. Namun karena kurangnya ASN yang memiliki sertifikat ini, banyak yang dua atau tiga OPD di rangkap satu pegawai. Semoga dengan lulus semua peserta diklat ini, masalah tersebut bisa teratasi, sesuai apa yang menjadi harapan Pimpinan,” Pungkas ASN yang saat ini bertugas di Kelurahan Ngadirejjejo ( hms / edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post