Antipasi Penyebaran Covid - 19, Polres Pasaman Gelar Operasi Yustisi

Realitakini.com --- Pasaman
Bulan Ramadhan 1442 H /2021 M, tidak jadi penghalang personel Polres Pasaman melakukan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kapolres Pasaman melalui Kabag OPS Polres Pasaman Kompol Hendra R mengatakan pada Realitakini .com diruang kerjanya, Selasa (27/4/2021), setiap hari Polres Pasaman melakukan operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan  (prokes), untuk memutus mata rantai penyebaran  covid 19

Ia juga menambahkan, operasi yustisi Covid -19 ini seperti razia masker dilaksanakan di ruas jalan nasional dan pasar pasar di Kabupaten Pasaman .

"Operasi yustisi prokes dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 dengan melaksanakan razia masker bagi pengendara, pejalan kaki, pembeli dan pedagang pasar, " ujar Kompol Hendra R

Kompol Hendra R juga menambahkan selama operasi yustisi Covid -19 telah terjaring sebanyak 117 orang dan telah diberikan tindakan tertulis dan lisan.

Kabag OPS berharap dengan dilaksanakan penindakan tegas pada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, bisa membuata jera masyarakat, dan bisa menekan angka penyebaran covid -19  di kabupaten Pasaman.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post