Ketua DPRD, Syahrul Alim tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2021- 2026


Realitakini com Blitar
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daetah Kota Blitar dengan agenda Penetap an Nota Kesepakatan Atas Rancangan Awal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim bertempat  di Ruang Paripurna, DPRD kota Blitar Jumat (23/04/2021 malam dihadiri Walikota Blitar, Wakil Walikota Blitar, Pj Sekda Kota Blitar, segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

 Dalam sabutanya Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, "RPJMD ini merupakan arah tujuan atau dasar pem bangunan Kota Blitar kedepan. Meskipun semua elemen masyarakat diperbolehkan  turut  rembug tentang pembangunan Kota Blitar, namun semua harus berdasarkan RPJMD

Lebih lanjut dikatakannya, RPJMD Kota Blitar tersebut tidak boleh bertentangan atau menyimpang dari RPJMD Provinsi maupun RPJMD pusat, maka arah kebijakan pembangunan kedepannya harus diselaras kan.

Semuanya itu merupakan bentuk dari per wujudan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih,”kata Syahrul Alim usai rapat paripurna.

Ditempat yang sama, Walikota Blitar Santoso mengatakan bahwa Ranwal RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2026 telah disepakati dan ditanda tangani  untuk tahap berikutnya akan diserahkan ke kantor Gubernur Jawa Timur untuk dikonsultasikan dan mendapat kan koreksi lebih lanjut.

“Setelah dikoreksi, dikembalikan kesini untuk dibahas dengan DPRD, sehingga muncul dalam bentuk kegiatan Musrenbang, ”ujar Santoso.

Menurutnya, tahapan ini sangat bagus dan targetnya enam bulan setelah dilantik, kepala daerah harus menyelesaikan RPJMD. “Tapi, insyaAllah, empat atau lima bulan sudah selesai,” imbuhnya.(edy).

Post a Comment

Previous Post Next Post