Walikota Santoso Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021-2026 Dengan DPRD


Realitakini com Blitar 

Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026 dengan DPRD.

Penandatanganan itu dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (23/04/2021) malam, dengan agenda Penetapan Nota Kesepakatan Atas Ranwal RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2026.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Blitar, Pj Sekda Kota Blitar, segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitat, asisten, staf ahli dan Camat.

Walikota Blitar Santoso mengatakan, Ranwal RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2026 telah disepakati dan untuk tahap berikutnya akan dibawa ke kantor Gubernur Jawa Timur untuk dikonsultasikan untuk mendapatkan koreksi lebih lanjut.

“Setelah dikoreksi, dikembalikan kesini untuk dibahas dengan DPRD, sehingga muncul dalam bentuk kegiatan Musrenbang ,” kata Santoso ditemui awak media usai rapat paripurna.

Menurutnya, tahapan ini sangat bagus dan targetnya enam bulan setelah dilantik, kepala daerah harus menyelesaikan RPJMD. “Tapi insyaAllah, empat atau lima bulan sudah selesai,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam Ranwal RPJMD itu dibahas visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Diuji secara empiris dan akademis apakah sudah benar sesuai ketentuannya.

Ia menilai, saran dan masukan dari dewan merupakan sebuah dinamika yang positif. Justru masukan itu nantinya akan di akomodir dalam rangka penyempurnaan konsep Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026.

“Jadi, justru saran dan masukan itu sangat kita harapkan supaya lebih sempurna didalam penyusunan Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026.” Pungkasnya. (hms / edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post