Pegiat Seni Takut Buat Pagelaran, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Segera Panggil Satgas Covid-19

 

Realitakini com- Blitar,  
Kekhawatiran dirasakan para pegiat seni di Kabupaten Blitar bila ingin menggelar sebuah pagelaran. Diakibatkan dari ketidakpastian peraturan yang dibuat pemerintah membuat mereka was-was apabila pagelaran yang dimulai dibubarkan tiba-tiba.

Lantas para seniman mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (16/4/2021) untuk rapat dengar pendapat (hearing). Mereka mengeluhkan nasib di forum tersebut dan didengarkan langsung oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dan mitra kerjanya Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso memahami kondisi pelaku seni yang kehilangan arah akibat adanya pandemi Covid-19. Lantas pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, karena satgas inilah yang memberi izin diperbolehkannya atau tidak kegiatan masyarakat.

“Saat ini sudah ada beberapa warga yang diperbolehkan menggelar hajatan. Kegiatan juga melibatkan keramaian ini ternyata ber jalan kenapa kalau kesenian tidak boleh. Dari pertemuan menghadirkan Disparbudpora belum ada keputusan, karena kewenangan izin menggelar pertunjukan seni ada di satgas. Kita harap kan dalam waktu dekat satgas rapat ber sama kita,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.

Menurut Sugeng, para pegiat seni ini sudah memahami peraturan dalam menggelar pertunjukan. Seperti tertuang di surat edaran (SE) Bupati Blitar tentang kegiatan pertunjukan seni dilakukan pembatasan 25 persen dari kapasitas ruangan.

“Tentu harus ada solusi terbaik dari pemerintah. Karena Kabupaten Blitar ini identik dengan wisata dan seni budaya dan dari sektor inilah menjadi penopang ekonomi dari masyarakatnya,” tegas politisi dari PDIP ini.

Sementara, Ketua Dewan Seni dan Budaya Kabupaten Blitar Dyan Brew mengungkap kan bahwa saat ini ada rasa kekhawatiran dari pegiat seni yang ingin menggelar pagelaran. Mereka takut dengan pembubar an yang dilakukan petugas di lapangan.

“Ada rasa ketakutan dan kekhawatiran sebab meski ada edaran bupati tapi petugas di lapangan ternyata tidak sama,” kata Dyan Brew.

Menurutnya, saat ini ada kesimpangsiuran dalam penerbitan surat edaran tersebut. “Ada yang larang ada yang memperboleh kan. Ketiga sudah digelar pagelaran tiba-tiba petugas datang menegur bahkan membubar kan, banyak cerita seperti itu kita alami,” pungkasnya. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post