Prokes saat salat tarawih di masjid dimonitor para Babinsa dan Bhabinkamtibmas

 



RealitaKini. Com - Kota Solok
 
Shalat tarawih di masjid kini kembali diperboleh kan meski masih dalam masa pandemi Covid-19.hal ini berbeda dari tahun lalu namun, saat pelaksanaan salat tarawih di masjid, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, khusus nya terkait pembatasan jumlah jemaah yang tak boleh lebih dari 50 persen.

Danramil 01/Kubung Kapten Arm Saparuddin menyampaikan, pelaksanaan prokes saat salat tarawih di masjid akan dimonitor para Babinsa dan Bhabin kamtibmas.pada Sabtu malam (24/04/2021).

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal tersebut sudah menjadi kewenangan kepolisian dan TNI. “Kita akan monitor, karena Babinsa, Bhabinkamtibmas sudah ditugaskan, oleh kepolisian dan TNI untuk memonitor.

Kapten Arm Saparuddin memastikan, pengawasan akan dilakukan persuasif. Ia berharap semua pihak bisa berkomitmen melaksanakan pembatasan jumlah jemaah salat tarawih tersebut guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

“Kita persuasif, orang lagi berlomba-lomba dalam kebaikan bukan hura-hura. Kita hormati,” ujarnya

Kemudian Danramil 01/Kubung menyampai kan, pembatasan jemaah itu sudah menjadi kesepakatan bersama, khususnya Dewan Masjid Indonesia (DMI). “Sudah rapat kerja dengan Dewan Masjid Indonesia, bersepakat untuk taat kapasitas tarawih 50 persen,” tuturnya.

Babinsa Koramil 01/Kubung Serma Jul Emento mengatakan, selain pembatasan jumlah jemaah, masyarakat yang melaksana kan salat tarawih di masjid setempat yang berada di wilayah tempat tinggal.

Serma Jul Emento meminta DKM Al Tauhid Kel. VI Suku Kota Solok dapat proaktif, turut mengawasi pelaksanaan ibadah di masjid. Pihak DKM harus mengingat masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di masjid. “DKM juga harus mengingatkan ketika sedang berlangsung tausiah tarawih,” katanya.

Serma Jul Emento menyampaikan dirinya dan Bhabinkamtibmas tidak mungkin jika bekerja sendirian untuk memantau penerapan prokes di setiap masjid yang ada di wilayah binaannya yang dilaksanakan.

Untuk kelancaran berharap setiap pengurus masjid itu menunjuk beberapa orang untuk mengawasi menjaga pelaksana taraweh. Misalnya, mengatur kapasitas, memastikan kesiapan sarana, memantau jemaah yang tidak mengenakan masker, saf salat dan lainnya. Dia yang betul-betul memerhatikan penerapan prokes.( Siska)

Post a Comment

Previous Post Next Post