Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Rabu (5/5) di halaman Mapolres setempat. Pada kesempatan itu bupati membacakan amanat tertulis Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam amanat itu dikatakan,
menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tren kasus Covid 19 di Indonesia
mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. Hal itu disebabkan karena adanya peningkatan
aktifitas masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul
Fitri.
Lebih lanjut dikatakan, berkaitan
dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan larangan
mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua pemerintah
mengambil kebijakan tersebut, karena situasi Pandemi Covid 19.
Presiden Joko Widodo menjelaskan
bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai pert imbangan, yaitu
pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang,
termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri
pada tahun 2020/1441 H.
Meskipun begitu, keinginan
masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit ditahan. Berdasarkan survei
Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik,
maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81
juta orang.
Namun setelah diumumkannya larangan
mudik, masih terdapat 7 % atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.
Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan
sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan
masyarakat sebagai hukum tertinggi "Salus Populi Suprema Lex Esto".
Disebutkan lagi, Hari Raya Idul
Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan
aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan di
sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti
takbir keliling dan halal bi halal.
"Nah, hal itu sangat berpotensi
menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar dan pelanggaran protokol
kesehatan. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat yang
dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," jelasnya.(rkmf/Rk)