BEM FH Unibos: Pandemi Mencekik, Harap Evaluasi Kebijakan Penanganan Pandemi covid19

Realitakini.com- Makasar 
Dalam menghadapi pandemi covid-19 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan- kebijakan yang menyasar ke berbagi sektor kehidupan masyarakat,Namun tren kasus covid 19 di indonesia yang tak kunjung turun menandakan bahwa pemerintah masih belum  bisa menangani pandemi ini dengan baik 

Ewaldo Aziz Ketua BEM FH Unibos mengatakan ,"kegagalan pemerintah dalam penanganan pandemi covid19 juga harus dimaknai adanya urgensi untuk mengevaluasi kebijakan yang selama ini telah di keluarkan guna menciptakan penerapan langkah-langkah yang tepat kedepannya,  dalam pandemi covid 19 pemerintah menetapkan kebijakan dari PSBB,PPKM Darurat hingga PPKM level 4 sebagai  solusi dalam penanganan pandemi covid 19, Namun hingga saat ini masih belum terlihat hasil signifikan dari penerapan PSSB maupun PPKM, dapat dilihat bahwa peraturan PSBB hingga PPKM  cenderung dilematis dan inkonsisten.pelaksanaan PPKM  yang tidak efektif di akibatkan banyaknya pengecualian yang di tetap kan oleh pemerintah terkhusus dalam berbagai lapisan masyarakat.

Ewaldo Aziz menambahkan ,"sering di jumpai ditengah masyarakat adanya aspek kriminalisasi  bagi masyarakat yang di anggap melanggar protokol kesehatan selama PPKM, Akan tetapi, apakah pemerintah juga sudah sepenuhnya merealisasikan Amanat UU kekarantinaan Kesehatan ?

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2018  tentang kekarantinaan kesehatan, salah satu kewajiban Pemerintah dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah ( Termasuk PSBB,PPKM Darurat,PPKM level 4) pemerintah wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat,termasuk makanan bagi hewan ternak warga, dalam hal ini karantina wilayah dapat dilakukan jika dalam situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat dan salah satunya adalah karena wabah virus yang menular.

Hal tersebut nyata bahwa pemerintah telah melakukan tindakan yang kontraproduktif karena hanya menggaung- gaungkan Ancaman Hukuman tetapi tanggung jawab pemenuhan kebutuhan masyarakat tak pernah bisa terealisasi dengan baik,"ujarnya,

 Untuk itu ditengah pemberlakuan PPKM ini,Serta berbagai kebijakan yang tak sesuai dengan kepentingan masyarakat,pemerintah telah mencederai  aspek-aspek demokrasi, dan juga mencederai  amanat UUD 1945 maka dari BEM FH Unibos menyatakan sikap

Mengevaluasi Total penanganan covid 19 dan merombak kepemimpinan Satgas covid 19 serahkan penanganan Covid-19 pada Ahlinya .Mendesak  Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko widodo untuk segara merealisasikan Bantuan sosial tunai dengan  tepat sasaran dengan melihat desakan kebutuhan  masyarakat sesuai dengan Amanat Undang-Undang , ungkapanya (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post