Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE didampingi, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani beserta 27 orang anggota, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra Dan Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, sekda, Staf Ahli , OPD serta Undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi, Dt Bungsu, SE Menyampaikan, berdasarkan UU Nomor23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik.
Setelah diputuskan, selanjutnya disampaikan kepada gubernur dalam rangka evaluasi Ranperda sesuai dengan ketentuan pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” kata H. Rony.
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan telah disepakati bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah melalui proses yang cukup melelahkan.
“Alhamdulillah semua fraksi memberikan persetujuan atas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah,” sebut bupati.
Dalam kesempatan itu bupati juga menyampaikan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanah Datar.
Kami sangat mengapreasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD yang terhormat selama pembahasan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah bersama tim Ranperda pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait, terutama dalam mewujudkan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Tanah Datar tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Yang Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”,” sampai bupati
“Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungan dalam tahapan RPJMD, selanjutnya kami telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran penyempurnaan ranperda ini, baik secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah,” ucap Bupati.
Diakhir arahannya, Bupati juga harapkan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2021-2026 kepada organisasi perangkat daerah segera menyiapkan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan kewenangan masing-masing berpedoman kepada RPJMD Tahun 2021-2026 dan dalam melaksanakan tugas dan fungsi saling berkoordinasi dan harmonis sehingga saling seiring sejalan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
“Juga kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” sampai bupati.
Sebelumnya ketua Pansus Dedi Irawan sampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan beberapa catatan di antaranya untuk kinerja pendapatan daerah ke depannya lebih mengoptimalkan retribusi dan pajak berdasarkan NJOP, peningkatan ekonomi, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana seperti irigasi, ketersediaan pupuk dan akses jalan.
Selanjutnya, di bidang pendidikan diharapkan infrastruktur harus memadai untuk menghasilkan SDM yang unggul, bidang pariwisata agar mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata. (M)