Walikota Solok Ikuti Seminar Ranperda Tentang RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026

Realitakini.com- Kota Solok 
Walikota Solok Zul Elfian Umar bersama Bupati/Walikota se-Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar Tahun 2021- 2026.

Seminar Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar tersebut digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Selasa (13/7/2021). Seminar Ranperda itu juga dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi. 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pihaknya mendorong bupati dan walikota untuk mengawal visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021- 2026, agar terwujud Sumbar Madani, unggul dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Supardi menyebutkan, dari 7 program unggulan, inilah ranah kita bisa mendiskusikan untuk pencapaian visi dan misi itu. Menurutnya, salah satu program unggulan ialah peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan derajat masyarakat, memberikan seribu beasiswa kepada mahasiwa di perguruan tinggi terkemuka, tunjangan kepada tenaga guru di daerah terpencil.

"Untuk pencapaian visi dan misi yang terdapat dalam program unggulan untuk menjadikan destinasi pariwisata dalam RPJMD Provinsi Sumbar, termasuk destinasi kelas internasional. RPJMD tidak akan terlaksana dengan baik, apabila tidak ada sinkronisasi dengan kabupaten dan kota di Sumbar. 

Dikatakan Supardi, pihaknya mengharap RPJMD Provinsi Sumbar bisa menjadi acuan dalam dokumen perencanaan tahun 2022 dan tahun seterusnya bagi kabupaten dan kota di Sumbar. RPJMD perlu singkronisasi pada Bab 1 dan seterusnya, karena selama ini ditemukan lemah perencanaan, maka terjadi kegagalan dalam pelaksanaan dimasa akan datang.

"RPJMD Provinsi Sumbar tentunya menjadi acuan bagi kabupaten dan kota di Sumbar, karena RPJMD provinsi ini sangat perlu bersinergi dengan kabupaten dan Kota," pungkasnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post