Ketua DPRD Dan Bupati Pesisir Selatan Lakukan Penandatanganan Bersama Perda RPJMD 2021-2026

Realitakini.com--Pesisir Selatan
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen dan Bupati Rusma Yul Anwar melakukan penanda tanganan bersama Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna, Senin (16/8) di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat paripurna itu diimpin langsung Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, Pj Sekda, Luhur Budianda, kepada perangkat daerah dan undangan lainnya.

"Ya, kita sudah menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 menjadi Perda sekaligus dilakukan penandatanganan bersama antara pihakPemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen," ungkapnya.

Ia menjelaskan, adapun visi dalam RPJMD 2021-2026 adalah "mewujudkan Pesisir Selatan lebih sejahtera, maju dan bermartabat didukung pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Selanjutnya, misi dalam RPJMD 2021-2026 adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan. Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat.

Memperkuat kemandirian ekonomi dengan mendorong sektor potensi dan unggulan daerah. Mewujud kan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah tujuan wisata yang nyaman dan berkesan.Mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, kreatif dan berdaya saing. Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.

"Semoga visi dan misi dalam RPJMD 2021-2026 itu terealisasi dengan baik dalam rangka mewjudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera, maju dan bermartabat. Untuk mencapai hal itu sangat dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari seluruh komponen daerah," katanya. (Kmf/Rk )
  

Post a Comment

Previous Post Next Post