Sekdako Solok Lantik 4 Pejabat Administrator dan 9 Pejabat Pengawas

Realitakini.com  Kota Solok 
Guna mendukung kelancaran jalannya roda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perlu dilakukan pengisi an jabatan di beberapa OPD yang mengalami kekosongan dikarenakan pejabat sebelumnya ada yang telah pensiun dan berhalangan tetap. Setelah melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku, bagi daerah yang melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020, bahwa untuk pengisian jabatan harus mengantongi persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Untuk kedua kalinya proses pengisian jabatan setelah dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Solok pada Februari lalu. Hari ini Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok Syaiful A, melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, bertempat di Aula BKPSDM Kota Solok, Jumat (13/8/2021).

Hadir pada kesempatan ini Kepala BKPSDM Kota Solok Hendaukhtri dan Kadis Pertanian Ikhvan Marosa yang juga bertindak sebagai saksi. 

Dalam sambutannya, Sekdako Solok menyampaikan di hadapan 13 pejabat yang dilantik,bahwa rotasi dan mutasi merupakan penguatan terhadap organisasi.Diharapkan bapak dan ibuk bisa beradaptasi dalam tugas , dan fungsinya di lingkungan baru. Selain tugas dan fungsi, juga diharapkan selalu melakukan inovasi, tanggung jawab serta berintegritas.

"Bapak ibuk adalah perpanjangan tangan dari visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan Solok Kota Serambi Madinah. Evaluasi akan tetap dilaksanakan terhadap bapak dan ibuk. Maka dari itu, tetap tingkat kan kinerja dalam menjalankan tugas dimasing-masing unit kerja bapak dan ibuk," tutup Syaiful A. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post