Wabup Pasaman, Sosialisasi KMA Nomor 660 Tidak Ada Lagi Berprasangka Buruk Pada Panitia Haji

Realitakini.com -- Pasaman 
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2021 M/1442 H

Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman menyelenggarakan  sosialisasi KMA 660 di ikuti Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Kepala KUA se Kabupaten Pasaman, Kepala Madrasah se Kabupaten Pasaman dan calon jemah haji di Aula Arumas Hotel, Rabu (18/8/2021).

Wakil Bupati Sabar AS dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah selalu memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang haji dan umroh, akan tetapi pada saat ini kita mengalami pandemi Covid -19. Sehingga Pemerintah Arab Saudi membatalkan jemaah haji dari luar Arab Saudi Arabia termasuk jemaah haji dari Indonesia.

"Pembatalan keberangkatan ini sangat  mengecewakan bapak dan ibu calon jemaah haji Kabupaten Pasaman, akan tetapi ini semua ada hikmahnya,"ujar Sabar AS 

Wabup  juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap kepada calon jemaah calon haji semuanya, untuk ikhlas dan tabah menghadapi ini semua.

"Allah SWT tidak akan menguji umatnya kalau tidak sesuai dengan kemampuan umatnya,"tutur Sabar AS

Selanjutnya, Wabup mengatakan dengan diadakannya acara sosialisasi KMA 660 ini agar kita tidak selalu berprasangka yang tidak baik pada penyelenggara jemaah haji Indonesia, dengan adanya berita simpang siur tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Diakhir sambutannya Sabar AS mengatakan Pemerintah Kabupaten Pasaman cukup bangga dan bersyukur terhadap peningkatan jumlah jamaah haji dan umrah,  yang meningkat dari tahun ke tahun.

"Dimana ini berarti kesejahteraan masyarakat Pasaman sudah semakin meningkat sehingga dapat melaksanakan ibadah ketanah suci,"tutup Wabup Pasaman. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post