Demi Masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Permintaan Maaf

Realitakini.com-Kabupatean  Solok 
 Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, dan atas nama DPRD saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, karena telah terjadi dinamika pada Rapat Paripurna, Rabu (18/8/2021).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melalui Jumpa Pers yang digelar usai menunda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Laporan Hasil Penyampaian Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Menjadi Perda, di Gedung DPRD Kabupaten Solok. 

"Saya yakin teman-teman anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Solok semuanya berniat baik untuk memajukan Kabupaten Solok untuk kedepannya. Di RPJMD ini bergantung nasib masyarakat untuk 5 tahun kedepannya," kata Dodi Hendra.  

Selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok, imbuhnya, saya tentunya tidak mau gegabah, tentunya tidak ingin mengambil sikap jikalau didalam hal tersebut masih ada yang kurang dan kalau itu tidak berpihak pada masyarakat Kabupaten Solok. 

"Secara prinsip, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok mendukung setiap langkah-langkah eksekutif untuk kemajuan Kabupaten Solok ini, namun tentunya hendaklah dengan aturan yang ada, yang berlaku di Negara Indonesia ini," ujarnya.  

Disebutkan Dodi Hendra, kita harus menghargai produk hukum pidana, produk hukum perdata ataupun produk hukum birokrasi yang telah ada. Dalam RPJMD ada beberapa catatan bagi saya, ada beberapa fraksi yang belum sempat membahas RPJMD tersebut akibat dinamika yang ter jadi. Sedangkan fraksi punya amanah kepada anggotanya yang dipilih langsung oleh masyarakat di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing.

"Makanya dengan hal itu, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok saya skor rapat paripurna ter sebut demi masyarakat Kabupaten Solok, dan palu sidang tidak saya serahkan pada siapapun. Kalau ada yang berani mengambil palu sidang, berarti itu bertentangan dengan Undang-undang (UU) yang berlaku," ucapnya. 

Dijelaskannya, produk hukum ini tidak bisa kita Kabupaten Solok membuatnya, kita harus taat pada hukum yang lebih tinggi. Insya Allah, kita yakin ini bisa diperbaiki,sebagai kader Gerindra yang telah diamanahkan oleh Bapak Prabowo, DPD dan DPC Gerindra harkat, martabat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. 

"Saya takkan pernah mundur, dan saya tidak akan membiarkan sedikitpun hak-hak masyarakat Kabupaten Solok dizolimi, walaupun nyawa ini tantangannya," pungkasnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post