Realitakini.com- Pesisir Selatan
Sebanyak 40 orang narapidana
di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan
menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI
ke-76, Selasa (17/8). Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Pesisir
Selatan, Rudi Hariyansyah secara simbolis kepada dua orang perwakilan
narapidana di Rumah Tahanan Kelas II Painan.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah didampingi Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan, dan anggota Forkopimda Kabupaten Pesisir Selatan.
Wabup meminta narapidana di Rutan Kelas II B Painan agar terus semangat dan tidak boleh putus asa. Kedepan hendaknya menata kehidupan yang lebih baik dan selalu mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
"Kehidupan di dunia ini harus kita jalani dengan sebaik-baiknya. Mari kita perbanyak berbuat kebaikan dan hal-hal yang bermanfaat tidak hanya bagi diri kita, tapi juga untuk orang lain," ajaknya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Fajar Ferdinan mengungkapkan, remisi yang diterima oleh narapidana dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tersebut bervariasi, ada yang satu bulan, 2 bulan hingga 3 bulan. (Kmf/Rk)