Dimediasi Polda Sumbar:Ketua DPRD Kabupaten Solok Sebut Pintu Damai Sudah Tertutup

Realitakini.com--Kabupatean Solok
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) akan memanggil, sekaligus memediasi perseteruan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra dengan Bupati Solok Epyardi Asda. pada selasa (7/9/2021), 

Meski Dodi Hendra mengaku sudah memaafkan, namun kader Partai Gerindra tersebut juga menyebut kan bahwa dirinya sudah sangat terluka dengan rangkaian tindakan Bupati Solok Epyardi Asda.

"Pintu damai sudah tertutup, dan proses hukum harus tetap berjalan. Ini masalah pribadi saya, yang diserang adalah pribadi saya. Namun imbas dari penyerangan ini sudah sangat luas. Bukan hanya ter hadap pribadi saja, tapi juga terhadap partai, lembaga, masyarakat dan mental keluarga saya," ungkap Dodi Hendra.

Ketua DPRD Kabupaten Solok itu juga mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Dirinya meng apresiasi Polda Sumbar yang sudah memediasi pelaporan dirinya.

"Kita siap untuk datang. Kita memberi apresiasi kepada Polda Sumbar yang sudah memfasilitasi mediasi itu. Kita sangat menghormati itu. Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, kita berharap dan menginginkan aparat penegak hukum bekerja tanpa ada intervensi," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pe manggilan tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronim (ITE) dan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK, menyatakan Ditreskrimsus memanggil Bupati Epyardi Asda pada Selasa (7/9/2021). Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Ditreskrimsus juga memanggil Ketua DPRD Dodi Hendra di saat bersamaan, sebab agendanya adalah mediasi.

"Betul, kita panggil beliau pada Selasa (7/9/2021), untuk mediasi dengan pelapor Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Keduanya kita panggil untuk mediasi. Kalau tidak tercapai perdamaian, maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata Stefanus Satake Bayu.

Stefanus Satake Bayu juga mengungkapkan, bahwa pihak Polda Sumbar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Sudah ada sekitar 7 saksi yang diperiksa terkait kasus itu.Sementara itu Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yuta Pratama mengakui pihaknya juga telah menerima surat panggilan tersebut. "Sudah kita terima. Insya Allah kita siap hadir," kata Yuta Pratama.

Lebih lanjut Yuta Pratama menyebutkan, soal kemungkinan apakah akan damai atau lanjut terus, Yuta belum bisa menjawabnya karena tergantung hasil mediasi nanti. "Kita lihatlah nanti. Apakah damai, atau lanjut terus setelah mediasi akan terjawab," tutupnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post