Mini Bus Tabrak Bengkel Warga, Akibatkan Tiga Orang Patah Kaki dan Luka Luka

Realitakini.com --- Pasaman
Satu unit minibus Daihatsu Zebra BA 1853 DZ menabrak bengkel milik warga Padang Petok Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Minggu sore (12/9/2021)

Akibat kecelakaan tersebut mengakibat kan tiga orang yang sedang memperbaiki sepeda motor mengalami patah pada kaki sebelah kiri, patah paha sebelah kiri hingga luka-luka.

"Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Minggu sore  sekitar pukul 16.00 Wib diduga karena sopir mengantuk,"ujar Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Suherman.

Ia mengatakan mobil minibus Daihatsu Zebra BA 1853 DZ melaju dari arah Lubuk Sikaping menuju arah Kecamatan Panti, diduga dalam kecepatan tinggi dan sopir mengantuk.

Kasat Lantas menambahkan ketiga korban tersebut yakni Epriadi (34) petani alamat Padang Petok Jorong Petok, Kenagarianan Panti Selatan, Kabupaten Pasaman, menderita diduga patah pada kaki sebelah kiri, luka lecet pada tangan kanan.

Wildan, (33) petani alamat Padang Petok, Jorong Petok, Kenagarian Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman mengalami luka diduga patah pada paha sebelah kiri.

Selanjutnya Ferdi (19) alamat Padang Petok Jorong Petok, Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri, sakit pada bagian pinggang.

"Tiga orang korban itu, dibawa ke Rumah Sakit (RS) Islam Ibnu Sina Panti setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Lubuk Sikaping,"tuturnya.

Kemudian Iptu Suherman menerangkan kejadian berawal dari kendaraan minibus Daihatsu Zebra dikemudikan oleh Supardi (43) wiraswasta, alamat Simpang Kalam, Jorong Sentosa, Nagari Cubadak Tengah Kecamatan, Dua Koto, Kabupaten Pasaman, melaju dari arah Lubuk Sikaping menuju arah Panti diduga dalam kecepatan tinggi serta mengantuk.

Sesampainya di TKP kendaraan tersebut menabrak bengkel sepeda motor merek Nabil Motor yang berada di sebelah kiri jalan dari arah Lubuk Sikaping.

Kerusakan materiil sepeda motor merek Honda Beat Nomor Polisi BA 2171 DS rusak pada bagian depan dan tengah, kendaraan minibus Daihatsu Zebra Nomor polisi BA-1853-DZ rusak pada lampu utama sebelah kiri, rusak pada pintu sebelah kiri, total kerugian mencapai Rp500 ribu.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post