Walikota Solok Buka Seminar Konsultasi Publik

Realitakini.com-- Kota Solok 
Walikota Solok Zul Elfian Umar membuka Seminar Konsultasi Publik Kajian Evaluasi terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2008, tentang Etika Pemerintah Daerah Kota Solok. Bertempat di Aula Litbang Kota Solok, Kamis (2/9/2021). 

Turut hadir Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Rusdi Saleh, Tim Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, tokoh masyarakat, niniak mamak dan bundo kanduang, tim tekhnis, dan peserta seminar. 
 
Dalam sambutannya, Walikota Solok mengatakan atas nama Pemko Solok mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Andalas beserta jajaran.
 
"Kajian evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008, merupakan respon Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menindaklanjuti Keputusan DPRD Kota Solok Nomor 5 Tahun 2020, tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2019," kata Zul Elfian Umar.

"Seminar konsultasi publik ini, merupakan rangkaian akhir dari kegiatan kajian evaluasi kebijakan dari tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara umum, kegiatan evaluasi merupakan suatu proses penilaian yang sistematis melalui pengumpulan, analisis dan interpretasi data serta informasi untuk me ngetahui tingkat keberhasilan, dan efektifitas pelaksanaan kebijakan dengan menggunakan kriteria dan metode tertentu, untuk memperoleh rekomendasi dan penyempurnaan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan," ungkapnya.
 
Setiap kebijakan yang sudah diterapkan, lanjutnya, harus memperoleh pengawasan agar dapat di pertanggungjawabkan. Wujud pengawasan tersebut berupa evaluasi kebijakan, yang dapat dilaksanakan dalam kurun waktu atau periode berjalannya suatu kebijakan. 

"Sasaran yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kajian evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2008 ini adalah untuk memberikan rekomendasi, kepada Pemda dalam menghasilkan kebijakan baru, perbaikan pe laksanaan kebijakan atau mencabut pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2008, tentang Etika Pemda Kota Solok," terangnya. 
 
Dikatakannya, hasil kajian berupa rekomendasi yang nanti dipaparkan oleh Tim Ahli, tentu masih butuh penyempurnaan. Oleh sebab itu, partisipasi dan sumbang saran serta masukan dari seluruh peserta seminar sangat diharapkan untuk sempurnanya hasil kajian ini.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami berharap kita bersama dapat bersatu padu untuk terus berkreativitas dan melahirkan ide-ide baru, dengan inovasi serta berusaha mencari terobosan-terobosan baru dalam upaya meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok," tuturnya. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, imbuhnya, tentu memerlukan partisipasi dan peran kita semua, sesuai dengan tugas dan fungsi serta peran masing-masing OPD dengan melibatkan stakeholders terkait. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post