DPRD Sumbar Gelar Paripuran Penyampaian Nota Pengantar KUPA- PPAS Tahun 2021

Realitakini.com--Sumbar

DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar  Rapat paripurna  dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021, bertempat di ruang rapat utama DPRD Sumbar,  Kamis, 2 September 2021.

Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi di damping wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib,  wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo lelo , rapat ini juga dihadiri Gubernur Sumbar,Sekda Sumbar Hansastri, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, anggota DPRD Sumbar dan   para undangan.

Dalam sambutanya Supardi mengatakan,” pandemi covid-19 perlu ditangani segera, pembayar an insentif tenaga kesehatan terlibat penanganan pasien covid 19. "Pembayaran biaya isolasi mandiri untuk masyarakat terpapar dan dukungan untuk labor UNAND anggarannya belum dialokasikan APBD 2021," ujar Supardi 

Menurut Supardi, Pemda melakukan recofusing anggaran Mei 2021 dan melakukan penyesuai an nomenklatur."Kami ingatkan Pemda,agar agenda utama penanganan pandemi Covid-19 dan recovery ekonomi khusus sektor UMKM," ungkap Supardi.

Lebih lanjut Supardi mengatakan,” Keterlambatan penetapan rancangan KUPA- PPAS pe rubahan 2021 dan belum disampaikan laporan realisasi anggaran semester I tahun 2021, maka penetapan rancangan KUPA- PPAS perubahan perlu dipercepat.

"LHP BPK dan pembahasan LKPJ kepala daerah Sumbar tahun sebelumnya terjadi temuan berulang masalah usulan kegiatan fisik perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi," ujarnya.

Usulan kegiatan fisik pada perubahan APBD 2021 tidak dapat diakomodir termasuk kegiatan penyusunan DED penganggarannya bersamaan pelaksaan fisiknya.( w/Rk

 

Post a Comment

Previous Post Next Post