Pemprov Bengkulu Beri Lampu Hijau Pemanfaatan Gedung SMKS 2 sebagai Lab Fakultas Teknik UNIHAZ

Realitakini.com - Bengkulu
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, apapun itu selama berkaitan dengan kepentingan masyarakat dalam hal pendidikan, Pemprov Bengkulu jelas memberikan dukungan sepenuhnya. Hanya saja perlu diperhatikan ketentuan yang berlaku untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Sekda Hamka usai terima audiensi Wakil Rektor (Warek) UNIHAZ Bengkulu beserta Jajaran dan Perwakilan Mahasiswa, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (27/10).

Audiensi ini terkait Pendidikan dan Perkembangan sarana prasarana perkuliahan Fakultas Tehnik UNIHAZ Bengkulu dalam pemanfaatan gedung di STM Semarak/ SMKS 2 Kota Bengkulu untuk dijadikan sebagai laboratorium/ ruang praktek teknik.

"Jadi pelepasan aset itu ada regulasi yang mengaturnya. Apakah itu hibah atau pinjam pakai, selagi ada aturannya saya kira pasti Pak Gubernur menyetujui itu," jelas Sekda Hamka.

Lanjut Sekda Hamka Sabri, terkait rencana pelepasan aset pemerintah daerah tersebut, nantinya akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu oleh tim aset Pemprov Bengkulu. Baru kemudian disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk keputusan akhir.

"Dengan kata lain kita sangat setuju kalau bangunan pemerintah daerah itu akan dipergunakan, apalagi untuk mendidik anak-anak bangsa kita ini dan juga ini masuk dalam skala prioritas Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," pungkasnya.

Sementara itu dijelaskan Warek 3 UNIHAZ Bengkulu Edi Darmawi, dari kebutuhan praktek, Fakultas Tehnik jelas  mendambakan sarana dan prasarana memanfaatkan fasilitas Eks STM semarak atau SMKS 2 tersebut.

"Jadi kami harapkan gedung SMKS 2 itu bisa dimanfaatkan terutama laboratorium karena lab belum begitu layak untuk praktek kuliah," ungkapnya. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post