Baznas Padang Panjang Beri Reward untuk Penghafal Al Qur’an

Realitakini.com- Padang Panjang
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang memberikan reward berupa uang tunai kepada anak-anak yang mampu melewati tes hafalan Al Qur’an satu hingga lima Juz. Pemberian reward diselenggarakan dalam acara Anugerah Hafizh Al Qur'an, Selasa (23/11), di Masjid Islamic Center.

Dibuka Walikota H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano serta dihadiri Forkopimda, kegiatan yang merupakan program pertama Baznas ini, diikuti 255 anak asal Kota Padang Panjang. Acara berlangsung selama dua hari. 

Wako Fadly mengapresiasi serta meminta kegiatan yang bertujuan memotivasi anak-anak untuk men cintai Al Qur'an ini dapat terlaksana secara rutin. "Saya mengapresiasi Baznas yang telah melaksanakan kegiatan ini. Saya berharap kegiatan ini dilakukan secara rutin," ujarnya.

Wako meminta kegiatan keagamaan seperti Anugerah Hafizh Al Qur'an ini terus berjalan dan terpusat di Masjid Islamic Center. "Paling tidak empat kali dalam setahun dengan peningkatan jumlah reward. Mudah-mudahan ini memotivasi dari usia dini. Kita persiapkan anak-anak kita untuk menjadi para penghafal Al Quran," katanya.

Dengan pelaksanaan program ini, Baznas juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Bagian Kesejahtera an Rakyat Setdako melahirkan bibit penghafal Al Qur’an untuk MTQ nantinya. 

"Tidak hanya hafizh, tapi juga bagus dalam tilawahnya. Alhamdulillah, Baznas telah menjadi bagian dari usaha ini," tuturnya.

Apresiasi juga turut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Alizar, M.Ag. Menghafal Al Qur'an, menurutnya, membuat seseorang bisa menjadi cerdas.

"Ini kegiatan yang sangat mulia, menciptakan generasi penghafal Al Qur'an. Hampir semua penghafal Al Qur'an merupakan anak-anak pintar dan berprestasi di sekolah. Sejumlah Perguruan tinggi bahkan memberikan kemudahan untuk lulus tanpa tes bagi penghafal Al Qur'an," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas, Syamsuarni, S.Ag mengatakan, akan mengemban amanah terkait program pemberian reward para penghafal Al Qur'an ini.

Ditambahkan Wakil Ketua Baznas, H. Jasriman, S.Ag, ada empat kategori pemberian reward. Yakni 1 Juz, 2 Juz, 3 Juz, dan 5 Juz. "Satu Juz maksimal untuk anak kelas III SD.  2 Juz untuk kelas IV-V SD, 3 Juz SMP, dan 5 Jus untuk SMA. Boleh naik tingkat, misalnya ada anak SD yang mampu menghafap hingga 5 Juz," jelasnya.

Adapun rewardnya, hafalan 1 Juz Rp 350.000, 2 Juz Rp 500.000, 3 Juz Rp 750.000, dan 5 Juz Rp 1.000.000. Yang terbaik di masing-masing kategori, akan diberikan sertifikat oleh Wako Fadly pada Hari Jadi Kota (HJK) nanti. (Alfin)

Post a Comment

Previous Post Next Post