FKJ"Se- Tana Luwu, Berunjuk Rasa Bebaskan Asrul


Atas Nama Kepedulian dan Hati Nurani Front Kepedulian Jurnalis(FKJ) Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Kota Palopo

Realitakini. com. Luwu.
Dengan rasa hormat yang tinggi dan menjunjung solidaritas puluhan jurnalis Se Tana Luwu berunjuk rasa di depan Pengadilan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.Rabu(3/11/2021).

Para Jurnalis yang tergabung dalam Front Kepedulian Jurnalis (FKJ) berorasi dan menuntut beberapa point diantaranya:
-Bebaskan Asrul
-Stop jadikan hukum alat kekuasaan
-Cabut UU ITE

Dan ini merupakan dukungan moril terhadap Asrul jurnalis Media online berita.newsSulawesi Selatan yang menjalani persidangan setelah menulis berita dugaan korupsi yang melibatkan anak Walikota Palopo pada akhir Desember 2019.

Asrul didakwa melanggar Undang-Undang ITE,karena berita korupsi yang ditulisnya yang diduga kuat melibatkan anak angkat Walikota Kota Palopo yang saat ini menjabat sebagai Kadis BPKSDM Kota Palopo.

Sejak sidang perdana tanggal 16 Maret 2021 yang dilakukan secara virtual sudah berlangsung selama delapan bulan dan menjalani 21 kali persidangan.Dan dalam fakta persidangan dugaan korupsi yang ditulis Asrul oleh Dewan Pers dinyatakan produk jurnalis.

Bahkan pada persidangan 16 Oktober 2021,Asrul dijatuhi dengan pasal 45 ayat 1tentang Asusila. Namun dalam sidang berikutnya 3 November 2021 Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menyanggah pasal tersebut dan menyatakan penerapan pasal tersebut merupakan kekeliruan mereka sebagai manusia biasa.

Itulah maka hari ini,puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Front Kepedulian Jurnalis(FKJ)menggugat dan menyuarakan kekecewaannya terhadap pembungkaman pers yg dilakukan oleh penegak hukum diwilayah hukum Sulawesi Selatan.(Rosdiana)

Post a Comment

Previous Post Next Post