Klinik Hukum Muhammadiyah, Berikan Sosialisasi


Realitakini.com -Tanah Datar                              -
PCM muhammadiyah Lima Kaum sosialisasikan klinik hukum Muhammadiyah dalam upaya memberikan bantuan dan konsultasi hukum bagi warga muhamadiyah dan masyarakat lima kaum.

Hal itu disampaikan Ketua PCM Muhammadiyah Mustafa akmal Dt Sidi Ali dan juga tim klinik hukum Muhammadiyah dalam sosialisasi hukum kepada warga Muhammadiyah, Jum'at (12/11/2021) d Ranting Balai Batu Nagari lima kaum Kabupaten Tanah Datar.

Dalam sosialisasi itu dihadiri oleh anggota IMM Muhammadiyah dan himpunan Mahasiswa Hukum Syariah dan Bisnis IAIN Batusangkar dan Ketua Aisyiah Muhammadiyah Tanah Datar Rusyda Rusli dan anggota tim klinik hukum Adi Karia SH.

Dalam sambutannya Mustafa Akmal Dt Sidi Ali menyampaikan,  kehadiran klinik hukum muhammadiyah PCM lima kaum. Sebagai bentuk inovasi yang dilakukan PCM lima kaum melihat persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dan banyak kasus hukum yang terjadi saat ini.

Dengan banyaknya persoalan hukum yang terjadi ditengah masyrakat termasuk di lima kaum sendiri mulai dari kasus pelecehan, kasus kekerasan dalam rumah tangga, Kasus anak bermasalah hukum dan juga kasus narkoba yang banyak menjerat generasi muda kita saat ini," ujarnya.

Apalagi Menurut Mustafa Akmal, kasus narkoba itu berawal dari coba coba kemudihan ketagihan dan akhir jadi pengedar dan lebih miris lagi anak yang masih duduk di tingkat SMA juga terjerat kasus narkoba

"Walaupun  berbagai upaya terus kita lakukan melalui pembinaan dan ceramah agama yang dilakukan oleh anggota korp mubaligh Muhammadiyah namun  ceramah itu juga harus kita tingkatkan dalam bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat sehingga dengan penyuluhan hukum yang kita lakukan tersebut masyarakat kita baik warga muhammadiyah juga bisa mengetahui kondisi yang terjadi saat ini
Karena kehadiran klinik hukum muhammadiyah bisa memberikan pencerahan masyarakat termasuk melakukan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis," tutup Mustafa Akmal Dt Sidi Ali. (**)

Post a Comment

Previous Post Next Post