DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang Pertama Dan 2021/2022. Dan Buka Masa Sidang Satu Tahun 2022

Realitakini.com- Sumbar
Dewan perwakilan Rakyat Daerah proprindi  Bumatera Barat  mengadakan paripurna  dengan agenda  penyampaian masa Reres anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama tahun 2021/202  Dan pebukaan masa sidang   kedua tahun 2021/2022..  di ruang sidang Utama DPRD  Sumbar Senin 27/12/2021 

Rapat tersebut di pimpima oleh wakil  DPRD Sumbar Irsyad Syafar di damping oleh wakil ketua DPRD swirpen Suib,dan Indra Dt Rajo Lele. Acara ini juga di hadir lansung Gubernur Sumbar Mahyeldi anssalulah S.Ip .disamping di hadirin angggota DPRD Sumbar juga hadir kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar. 

Dalam sambutanya Irsyad mengatakan ,"reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menyeput aspirasi masyarakat. Banyak yang dihimpunnya saat melakukan reses tersebut.

Irsyad  menegaskan, sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat.Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” katanya.Bagian dari pokok pokok  di pikiran DPRD untuk dapat dijadikan acuan untuk pembangunan daerah 

Lebih lanjut   Ia menyampaikan  pelaksanaan tugas kedewanan selama masa sidang pertama, DPRD Provinsi Sumbar terus memacu kinerja menuntaskan seluruh program kerja yang sudah ditargetkan. Melalui Badan Musyawarah, DPRD telah menyusun agenda yang didasari kepada urgensi persoalan.” Ujar Irsyad.

Lanjut  Isyat syapar mengatakan, "reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertamabanyak beberapa masalah ”antara lain  banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD belum dapat ditampung dalam program pembangunan daerah. Karena keterbatasan kemampuan keuangan dan  permasalahan kewenangan  maupun ketidak  sesuaian  dengan program OPD .serta rumitnya pertanggung jawaban keuangan dan administrasi.kata Irsyad.

” Irsyad Syafar juga mengatakan selama masa persidangan pertama baru enam Ranperda ditetapkan jadi perda Empat ( 4 )dalam proses pembahasan dan dua ditunda. (Rk/*)

Post a Comment

Previous Post Next Post