Supardi : Politik Pragmatis Atau Politik Uang, Akibat Dari Kurang Baiknya Komunikasi Politik Dilakukan Para Politikus

Realitakini.com- Sumbar
"Mendekati tahun politik 2024, maka mulai dari sekarang kita perlu memahami bagaimana strategi politik baik, mudah dimengerti masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap elektabilitas dan nilai jual kita pada tahun politik akan datang dan ujung-ujungnya politik berbiaya tinggi dapat kita hindari.

Hal ini  dikatakan  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, saat membuka bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar di Hotel Rocky Bukittinggi, Sabtu, 18 -  21 Desember 2021. dengan tema strategi komunikasi politik dalam berdemokrasi dam efektivitas fungsi pengawasan DPRD dalam pembahasan LKPJ kepala daerah.

Lebih lanjut Supardi  menatakan ,”politik pragmatis atau politik uang, merupakan akibat dari kurang baiknya komunikasi politik dilakukan para politikus. Akibatnya terjadinya politik berbiaya mahal. Ini pun belum tentu menjamin terpilihnya seseorang.

Menurut Supardi, akrab disapa guru ini, Bimtek itu, sudah merupakan bimtek ke sekian kalinya, sudah puluhan atau mungkin sudah ratusan bimtek diikuti. "Oleh sebab itu, sekali-sekali kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana an Bimtek, baik terhadap sistem atau pola pelaksanaan, materi, narasumber ataupun pihak penyelenggara," ujarnya

Lanjut Supardi, seberapa jauh Bimtek ini bisa meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam pelaksana an tugas dan fungsinya. "Apakah materi disajikan 'up to date' (terkini) sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi DPRD. Apakah sistem pembelajaran masih menarik bagi Anggota DPRD. Kita harap kan pihak penyelenggara bersama Sekwan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Bimtek ini," harapnya.

Bimtek akan mendalami 2 materi pokok. Pertama strategi komunikasi politik dalam berdemokrasi dan kedua, efektivitas fungsi pengawasan terhadap LKPJ Kepala Daerah. DPRD sesuai dengan kewenangan nya akan melakukan pembahasanterhadap LKPJ ini dan dari hasil pembahasan tersebut, akan diberikan rekomendasi rekomendasi dalam rangka perbaikan perencanaan, penganggaran dan pembentukan Perda dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.

"Pembahasan LKPJ dilakukan DPRD belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Banyak persoalan yang terjadi terkait dengan LKPJ ini, mulai dari kualitas pembahasan oleh DPRD, tidak lengkapnya data yang disajikan oleh Pemerintah Daerah, banyak rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti serta lemahnya kedudukan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Supardi.

"Jadi DPRD tidak hanya dalam kedudukan memberikan rekomendasi saja, akan tetapi juga bisa mem berikan penilaian kinerja terhadap Kepala Daerah, termasuk memberikan reward and punishment," tambah Supardi. Acara juga dihadiri Wakil ketua H. Irsyad syafar, Lc, M.Ed., Wakil ketua H. Suwirpen suib. S. Sos, Ketua STIA LPPN Ir. Yenni jufri. M. Si.( Rel/ RK)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post