Hasil pantauan awak media Realitakini,com , aksi unjuk rasa yang
digelar oleh Koalisi Masyarakat Menggugat tersebut agak sedikit berbeda dengan aksi
yang dilakukan pada tanggal 05 Januari 2022 kemarin.
Sebab, aksi unjuk rasa dilakukan oleh ratusan masyarakat Rubaru kali ini dalam rangka meruqyah dan mendo’akan agar Makhluk Halus atau Jin yang bersarang di dalam Kantor Bupati Sumenep segera terusir.
“Diawal dari aksi ini penting kita memberitahukan
kepada seluruh pejabat yang ada didalam kantor bupati ini, bahwa kantor bupati
hari ini dikuasai oleh JIN dan Mahluk halus,” ujar Korlap
Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan jika kehadiran
kita disini adalah dalam rangka meruqyah dan mendo’akan agar seluruh JIN dan
Mahluk Halus yang bersarang di dalam kantor bupati ini dapat segera terusir,” Kata
kordinator Koalisi Rakyat Menggugat.
Lebih lamjuta
Korlap rombogan mengatakan,“Kehadiran kita disini juga akan mendo’a kan
bapak Bupati kita agar selamat dari kerasukan JIN. Sehingga yang menjadi
harapan kita bersama yaitu pelantikan saudara Achmad Rasidi yang keputusan nya
sudah inkracht dapat segera ditentukan tanggal nya,” terangnya.
Selain itu, mereka juga mendoakan agar bapak bupati
tidak sampai dikenakan sangsi Penonaktifan dari Jabatannya sebagai Kepala
Daerah karena dianggap tidak patuh terhadap putusan pengadilan.
“Karena kami yakin seandainya Tiga Jin yang ber sarang
dan menguasai pemda ini segera keluar, maka bupati pasti akan taat terhadap
putusan pengadilan,” tegasnya.
Karena sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa
jabatan hakim merupakan seorang yang mulia sehingga diibaratkan sebagai ‘Wakil
Tuhan’ di muka bumi untuk memutus perkara hukum di lembaga peradilan.
“Oleh sebab itu kami Koalisi Rakyat Menggugat
berkesimpulan, siapapun manusia yang tidak tunduk dan patuh kepada keputusan
hakim atau perintah pengadilan, maka manusia itu kita yakini adalah Jin yang
Menyerupai Manusia atau Manusia yang sedang kerasukan Jin,” tandasnya.
Tampak dalam spanduk rentang yang dibawa massa
pengunjuk rasa “Innalillahi wainna ilaihi rojiun Telah Mati Marwah penegakan
hukum di kabupaten Sumenep” dan “Usir Jin dan Makhluk halus yang menguasai
kantor Bupati”. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Rubaru yang
dituangkan dalam bentuk tulisan. ( Andri/
Rk)