Terkait Dinamika di DPRD Kota Solok, Nasril In Harapkan Revisi Tatib


Realitakini.com-Kota Solok
Sekaitan dengan rumor yang berkembang, saya berharap dan menghimbau masyarakat Kota Solok agar jangan resah. Terjadinya dinamika, polemik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok ataupun bersama Pemerintah Daerah adalah hal yang biasa didalam politik, dan masyarakat tidak akan dirugikan atas hal ini.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Solok, Nasril In Datuak Malintang Sutan pada Realitakini.com, saat ditemui di kediamannya di Kota Solok, Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut Nasril In Datuak Malintang Sutan mengatakan bahwa selama ini, untuk pembahasan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD Kota Solok tidak ada persoalan, karena hasil evaluasi tersebut tidak ada yang sedetil ini. Kalau yang sebelumnya, ini dan itu diperbaiki. 

"Sekarang karena banyak yang diminta, dan tidak diperbolehkan oleh gubernur ter masuk itu kegiatan-kegiatan reses, dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, serta kegiatan dari Pemerintah Daerah (Pemda)," ungkap Nasril In Datuak Malintang Sutan.

Disebutkannya, mungkin inilah yang men jadi kegamangan dari kawan-kawan di DPRD. Siapapun pasti gamang, karena mungkin ada yang telah dijanjikan pada masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. 

"Agar jangan terjadi hal-hal seperti itu, karena anggaran yang telah direkomendasi kan oleh gubernur ada yang dikurang dan ditambahkan akibat adanya aturan yang dilanggar, kedepannya tentunya kawan-kawan harus memahami peraturan yang berkaitan dengan apa yang dibicarakan, apa yang dibahas dan dibuat," harapnya. 

Yang tak kalah penting dipahami adalah, imbuhnya, DPRD harus sesegeranya merevisi peraturan Tata Tertib (Tatib). Kalau Pemda, inginnya seperti itu dan itu jalan satu-satunya dan tiada yang lain. 

"Disamping itu, penambahan SDM seluruh anggota DPRD itu juga sangat penting. Dengan hal seperti itu tentunya kawan-kawan akan paham, dan terkait dinamika yang terjadi di lembaga politik itu adalah hal yang biasa. Namanya juga memperjuangkan hak-hak masyarakat sebagai wakil rakyat," ucapnya. 

Secara pribadi, lanjutnya, saya merasa bangga atas apa yang terjadi di DPRD Kota Solok walaupun saya tidak diajak, ataupun tidak diikutkan. Artinya telah ada tindakan yang berani membuat gebrakan, namun kita hendaklah menghargai sisi pandang yang berbeda. 

"Karena apa yang baik bagi kita, belum tentu baik juga bagi yang lainnya, begitu juga sebaliknya," ujarnya. 

Dijelaskannya, terkait rumor yang   berkembang kenapa Golkar seperti itu, sedangkan Golkar tidak partai pendukung dari Kepala Daerah (Kada). Bagi saya, masalah Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai dan sekarang itu saatnya kita mem bicarakan kepentingan masyarakat. Karena DPRD dan Pemda adalah dua unsur sebagai mitra dalam memajukan daerah.

"Kita harus memahami tugas dan fungsi kita masing-masing, saling menghargai, ada saat mendukung dan ada saat mengingatkan," tutupnya. 

Sebelumnya terjadi penolakan oleh 14 anggota DPRD atas penandatanganan penyempurnaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran (TA) 2022, hasil verifikasi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) oleh Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, dan Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng, yang disampai kan melalui Jumpa Pers yang digelar di Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin 3 Januari 2022 lalu. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post