Bahas RUU Daerah Istimewa Provinsi Minangkabau BP2DIM Datangi DPRD Sumbar

Realitakini.com-
Sumbar  
Pimpinan DPRD Sumbar dan pimpinan komisi-komisi melaksanakan rapat dengar pendapat dalam rangka mendengarkan penyampaian RUU daerah istimewa provinsi Minangkabau oleh team BP2DIM, diruang  sidang Utama DPRD Sumbar Senin (21/2/2022).Rombongan BP2DIM Ke DPRD Sumbar diterima  Daswanto fraksi PAN yang juga anggota  komisi 1 dan Ismunadi Syofyan komisi III dari fraksi  Gerindra, yang mengatakan siap membawa usulan ini agar dibahas khusus nantinya, dan bisa hasilnya disampaikan pada pencetus BP2DIM.

Pada kesempatan tersebut BP2DIM menghadirkan DR. Iramadi tim pembahas yang juga ahli melalui zoom, dan juga Datuak Sayuti mantan ketua  LKAAM, juga ketua tema Prof Masri mansyur, juga tokoh agama dan adat lainnyaPada kesempatan Dt. Sayuti mengatakan, tujuan mereka membantu kepanitiaan membantu meringankan tugas negara untuk  pe nyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan ber masyarakat dengan menguatkan “identitas budaya” di Minangkabau

Selain itu, juga mencegah pergeseran nilai budaya asli yang merupakan jatidiri dan identitas masyarakat Minangkabau, bersifat kolektif ke arah individual sehingga menimbul kan banyak persoalan sosial, budaya.Selain  itu, penegakan hukum dalam Mencegah masyarakat Minangkabau semakin jauh dari kearifan lokal, dimana dapay berakibat makin menurunnya tingkat perekonomian dan kebahagiaan masyarakatnya.

" Kita juga Meneguhkan materilinialisme yg terbesar di dunia dan menegakkan Sistem Pemerintahan Nagari dg Tiga Tungku Sajarangan serta menciptakan kelestarian Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuliah," ulas Dt. Sayuti.

Pernyataan tersebut juga diperkuat Buya Bagindo M. Leter, dimana Sumatera Barat merupa kan daerah dimana tempat Indonesia diselamatkan, dengan adanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dan berdasarkan acuan daerah lain seperti DKI Jakarta, Papua, Aceh, Jogjakarta dan lainnya.

Rombongan BP2DIM juga ada yang datang dari Jakarta langsung, maupun daerah lainnya, yang benar-benar menginginkan daerah Istimewa Provinsi Minang Kabau bisa dijadikan undang-undang.Pada kesempatan tersebut, Daswanto yang memawakili pimpinan DPRD Sumbar mengatakan, segera melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik komisi maupun fraksi-fraksi."Terimakasih para ninik-mamak, alim-ulama, Bundo kandung, dan cadiak pandai, yang sudah datang menyampaikan ini langsung kepada kami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan pada pimpinan lain untuk dibahas," tutup Daswanto.(fwp- RK)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post