Pemeriksaan Di Kota Solok Usai, Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Sumbar Pamit

Realitakini.com-Kota  Solok
Setelah selesai melakukan pemeriksaan, tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) pamit dan dilepas oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar, bertempat di Ruang Kerja Walikota Solok, Jumat (25/02/2022). 

Walikota Solok mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan oleh tim, yang tentunya untuk ditindaklanjuti secepatnya. "Kami berterima kasih atas apa-apa yang menjadi pesan dan catatan dari bapak ibuk pemeriksa. Tentunya akan segera kami tindak lanjuti," ucap wako. 

Pemeriksaan interim sendiri merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit, atas laporan keuangan dilakukan. Pemeriksaan interim dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD. Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD, dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan.

Disisi lain, Walikota Solok juga minta maaf jika selama di Kota Solok ada tingkah dan sikap yang kurang berkenan. Di hadapan tim, ia langsung arahkan kepada inspektur dengan serius dan secepatnya untuk menindaklanjuti apa yang diarahkan. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post