Rapat Paripurna, Agenda Raperda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Olahraga

Realitakini.com - Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna, Bertempat di ruang rapat DPRD provinsi. Serta di pimpin langsung ketua DPRD Provinsi Bengkulu IHSAN FAJRI. Di dampingi ketua 1 dan ketua 2 , DPRD provinsi. Turut hadir gubernur Bengkulu dalam hal ini yang di wakili Asesten 1, pemprov  KHAIRUL ANWAR.Sekan provinsi, kepala OPD Serta tamu undangan yang sempat hadir lainnya, Senin (14/02/22)

Dewan perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu (DPRD), Gelar Rapat Paripurna ke X masa persidangan ke I tahun 2022, pendapat Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dalam penyampaian gubernur bengkulu  di wakili Asisten I Kairil Anwar menyampaikan dalamUndang - Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelengggaraan keolahragaan,  Adalah merupakan salah satu menjadi tugas, wewenang  serta  tanggung jawab pemerintahan daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar institusi dalam pembinaan ke olahragaan;Keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasanOptimalisasi peran berbagai pihak (pemerintah, masyarakat dan dunia usaha) dalam membangun keolahragaan;

Tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan dan Terjaganya kesinambungan dan kesatuan arah antar rencana pembangunan keolahragaan di Provinsi Bengkulu.

Peraturan daerah ini dibentuk dalam rangka memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan yang ada di provinsi Bengkulu.dengan  secara terpadu sehingga dapat berkelanjutan. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post