Dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Romy Mulyadi Dt Bungsu, SE didampingi Wakil Ketua Saidani, Anton Yondra, Sekwan Yul Hardi, anggota DPRD, serta Forkopimda, Kepala PN Batusangkar, Kepala Pengadilan Agama Batusangkar, Sekda Iqbal Rama Dipayana, pejabat Eselon II, OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE menyampaikan sebelumnya penetapan ranperda perpustakaan sudah dilakukan pembahasannya pada bulan Juli 2021 dilanjutkan oleh Pansus 1 dan tim ranperda yang difasilitasi oleh gubernur Sumbar pada bulan Februari 2022.
Bupati menanada tangani keputusan terhadap Ranperda Perpustakaan, Retribusi Perizinan |
"Pada rapat sesi II hari ini yaitu pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah dengan diawali dengan penyampaian laporan hasil pansus kepada 2 Ranperda serta peraturan tata tertib DPRD Tanah Datar," ujar Rony Mulyadi.
Penyampaian laporan pansus 1 tentang Ranperda perpustakaan dengan juru bicara kamrita, S.Pd, Pansus II tentang pembahasan ranperda retribusi perizinan tertentu dengan juru bicara Zurva Hutri pansus 1 DPRD Tanah Datar tentang perubahan atas peraturan DPRD Tanah Datar nomor.1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Tanah Datar dengan juru bicara Syafril, SH.
Diakhir sambutannya Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE, menyampaikan kesepakatan bersama Ranperda perpustakaan bernomor 01/KB/BTD-2022 dan ranperda Retribusi Perizinan tertentu dengan Nomor 02/KB/BTD-2022 serta perubahan atas peraturan DPRD Nomor. 172/04/KPTS/DPRD-TD/2022.
Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap DPRD Tanah Datar dan Pansus yang sudah memberikan sumbangan dan pikiran dalam menyempurnakan keputusan sehingga tidak bertentangan dengan keputusan yang lebih tinggi."Kami atas nama pemerintah daerah Tanah Datar mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap DPRD Tanah Datar dan Pansus, dengan telah disepakatinya dua ranperda yaitu ranperda tentang perpustakaan dan ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda," kata bupati.
Ketua DPRD Tanah datar Tanda Pangan Persetujuan Ranperda |
"Dan kepada seluruh OPD kami menghimbau untuk menyiapkan perangkat sesuai dengan yang diharapkan, sosialisasikan dan menindaklanjuti saran juga masukan dari DPRD Tanah Datar sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Eka Putra.(M)