Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, 2 Ranperda disepakati Jadi Perda

Ketua DPRD bersam  Bupati tanah datar 
Realitakini.com Tanah Datar 
                            -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perpustakaan, Retribusi Perizinan Tertentu dan Perubahan atas peraturan DPRD Nomor.1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, Selasa (08/03/2022) di Aula Rapat  DPRD  Tanah Datar Sumatra Barat.

Dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Romy Mulyadi Dt Bungsu, SE  didampingi Wakil Ketua Saidani,  Anton Yondra, Sekwan Yul Hardi, anggota DPRD, serta Forkopimda, Kepala PN Batusangkar, Kepala Pengadilan Agama Batusangkar, Sekda Iqbal Rama Dipayana, pejabat Eselon II, OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE menyampaikan sebelumnya penetapan  ranperda perpustakaan sudah dilakukan pembahasannya pada bulan Juli 2021 dilanjutkan oleh Pansus 1 dan tim ranperda yang difasilitasi oleh gubernur Sumbar pada bulan Februari 2022.

   Bupati menanada tangani keputusan terhadap Ranperda Perpustakaan, Retribusi Perizinan
"Untuk retribusi perizinan tertentu sudah dilakukan pembahasannya semenjak bulan Oktober 2021 sampa[ Februarii 2022 dan seluruh fraksi sudah menyepakati pada tanggal 7 Maret 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah," katanya.Rony Mulyadi Dt Bungsu SE, Menyampaikan perubahan atas peraturan DPRD Nomor. 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Tanah Datar sudah dimulai pembahasannya pada Januari 2021 dan di fasilitasi oleh gubernur Sumbar.

"Pada rapat sesi II hari ini yaitu pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah dengan diawali dengan penyampaian laporan hasil pansus kepada 2 Ranperda serta peraturan tata tertib DPRD Tanah Datar," ujar Rony Mulyadi.

Penyampaian laporan pansus 1 tentang Ranperda perpustakaan dengan juru bicara kamrita, S.Pd, Pansus II tentang pembahasan ranperda retribusi perizinan tertentu dengan juru bicara Zurva Hutri pansus 1 DPRD Tanah Datar tentang perubahan atas peraturan DPRD Tanah Datar nomor.1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Tanah Datar dengan juru bicara Syafril, SH.

Diakhir sambutannya Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE,  menyampaikan kesepakatan bersama Ranperda perpustakaan bernomor 01/KB/BTD-2022 dan ranperda Retribusi Perizinan tertentu dengan Nomor 02/KB/BTD-2022 serta perubahan atas peraturan DPRD Nomor. 172/04/KPTS/DPRD-TD/2022.

Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap DPRD Tanah Datar dan Pansus yang sudah memberikan sumbangan dan pikiran dalam menyempurnakan keputusan sehingga tidak bertentangan dengan keputusan yang lebih tinggi."Kami atas nama pemerintah daerah Tanah Datar mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap DPRD Tanah Datar dan Pansus, dengan telah disepakatinya dua ranperda yaitu ranperda tentang perpustakaan dan ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda," kata bupati.

Ketua DPRD Tanah datar Tanda Pangan Persetujuan Ranperda 
Dengan disepakatinya 2 ranperda  menjadi Perda, bupati Eka Putra berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Perda di harapkan   perpustakaan bisa meningkatkan minat baca dan SDM yang berkualitas.

"Dan kepada seluruh OPD kami menghimbau untuk menyiapkan perangkat sesuai dengan yang diharapkan, sosialisasikan dan menindaklanjuti saran juga masukan  dari DPRD Tanah Datar sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Eka Putra.(M)

Post a Comment

Previous Post Next Post