Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelolah Informasi, Wabub Richi Aprian Buka Rakor PPID

Realitakini.comTanah datar                                
Wakil Bupati Richi Aprian, SH, MH secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi, Rabu (20/04/2022) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar Sumatra Barat.Rapat dihadiri oleh Kepala KI Sumbar Noval Wiskal bersama Wakil Adrian  Tuswandi sebagai Narasumber,  Asisten, Kadis Kominfo Yusrizal, OPD, Kabag, camat, Dan Walinagari Se Tanah Datar.
Sebelumnya dalam sambutan nya sebagai ketua pelaksana Roza Melfita menyampaikan rakor hari ini bertujuan untuk  Penguatan kapasitas  pejabat PPID perangkat daerah dan  Walinagari se Tanah Datar tentang keterbukaan informasi publik tahun 2022"Rapat Koordinasi PPID dihadiri oleh OPD, Kabag ,camat, Sekcam dan Walinagari se Tanah Datar yang bertujuan  untuk penguatan kapasitas bagi pejabat PPID dengan menghadirkan narasumber kepala Komisi Informasi Sumatra Barat Noval Wiska dan wakil ketua Adrian Tuswandi,"ujar Roza Melfita .Wakil Bupati Tanah Datar dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tidak semua informasi bisa disampaikan ke masyarakat.
"Diharapkan kepada seluruh PPID bisa mengikuti rakor dengan baik karena masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi publik, namun beberapa informasi bisa dikecualikan sesuai dengan undang undang nomor 14 tahun 2008 dengan memperhatikan tiga prinsip ketat, terbatas dan tidak mutlak untuk itu Rakor sangat penting untuk penyamaan presepsi, tujuan dan misi pelaksanaan PPID," ujarnya.Lebih lanjut Wabup menyampaikan masyarakat bisa mengetahui semua informasi yang luas tentang jalannya pemerintahan, karena  pada dasarnya semua informas penyelenggaraan pemerintah bersifat terbuka ."Tugas PPID adalah menyediakan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat yang membutuhkan dan melayani dengan cepat, tepat dan biaya yang ringan dan sesuai dengan  peraturan yang berlaku," pungkas Wabup Richi Aprian, SH, MH.(M)

Post a Comment

Previous Post Next Post