"Alhamdulillah.
Ini yang ke-8 kali. Kami atas nama pemerintah kabupaten tentu sangat
berterimakasih pada BPK atas predikat yang diberikan," ungkap bupati di
Padang, Rabu (18/5).
Predikat WTP
diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi, pada
Bupati Rusma Yul Anwar.Bupati Pessel menerima predikat tersebut bersamaan
dengan 4 daerah lainnya, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Pasaman, Sijunjung
dan Kota Padang Panjang.
Bupati menyampaikan, pencapaian WTP ini merupakan salah satu
komitmen Pemkab Pessel dalam pengelolaan keuangan.Pemkab Pessel bertekad akan
selalu berupaya maksimal dan bekerja baik dalam mempertahankannya.
"Capaian ini membuktikan pemerintah daerah serius dalam pengelolaan keuangan. Kepada teman- teman OPD untuk bisa mempertahankan WTP ini," jelasnya.Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI, Yusna Dewi menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.Ia mengatakan, hasil itu sesuai dengan hasil LKPD yang dilaporkan seluruh Pemerintah Daerah.
"Selamat
kepada 5 kab/kota, dengan predikat WTP, meskipun ada beberapa penekanan
penekanan ter hadap LKPD tersebut"LKPD dari Pemerintah Daerah diserahkan
kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat, pada tanggal 18 maret 2022 yang lalu.
Kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Kepala Inspektorat, Rusdiyanto, Kepala BPKAD, Hellen Hasmeita Sari dan Kabag Prokopim Vorzil Yandrizon.Kepala BPKAD, Hellen Hasmeita Sari berjanji bakal memperhatikan rekomendasi BPK.
Menurutnya,
rekomendasi itu guna pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan."Komitmen ini sejalan dengan visi-misi kepala daerah
dalam pengelolaan keuangan daerah," tutupnya.