Realitakini,com- PadangBadan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota
Palangkaraya, ibukota provinsi Kalimantan Tengah. Kunker tersebut dilaksanakan
dari 22-26 Mei 2022. Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua
Bapemperda DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa dan diikuti sejumlah anggota,
diantaranya Pun Ardi dan Adi Wijaya Kusuma (FPKS), Budi Syahrial (F-Gerindra),
Dasman dan Mukhriwan (F-Berkarya NasDem), dan didamping Kabag Hukum DPRD Kota
Padang Marzuki, SH, MH., dan Kabag Hukum Setdsko Padang Yopi. Perjalanan dari
Padang dengan Batik Air selama 1,5 jam mesti transit dahulu di Jakarta dan
lanjut 1,5 jam kemudian ke Palangkaraya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Irawati
Meuraksa mengatakan, sebagaimana diketahui, Bapemperda bertugas menyusun
rancangan program pembentukan perda yang memuat daftar urut prioritas Rancangan
Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran dilingkungan
DPRD Kota Padang. Selain itu, Bapemperda bertugas melakukan koordinasi untuk
penyusunan program Pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dan
menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah usulan DPRD berdasarkan program prioritas
yang telah ditetapkan.

“Bapemperda juga bertugas melakukan
pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan
Daerah yang diajukan anggota, Komisi dan atau gabungan Komisi sebelum Rancangan
Peraturan Daerah tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD,” jelasnya. Tak
hanya itu, kata politisi PAN ini, Bapemperda juga bertugas memberikan
pertimbangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh anggota
Komisi dan/atau gabungan Komisi, diluar prioritas Rancangan Peraturan Daerah
tahun berjalan atau diluar Rancangan Peraturan Daerah yang terdaftar dalam
program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Bapemperda DPRD Kota Padang
Lakukan Kunjungan Kerja ke Kota Palangkaraya
Untuk itu, katanya lagi, kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan Bapemperda
bertujuan untuk me matangkan tugas pokok Bapemperda tersebut dengan melihat
kelebihan daerah lain, yaitu Kota Palang karaya, Kalimantan Tengah. “Dan untuk
kunker kali ini kami mengunjungi Palangkaraya, ibukota provinsi Kalimantan
Tengah, provinsi yang memiliko 26 bahasa dalam berkomunikasi antar warganya.
Kita ingin melihat kelebihan kota ini, karena Kunker itu sendiri kan untuk
melihat kelebihan orang dan nanti kita adopsi sesuai dengan kearifan lokal di
Kota Padang,” terangnya.Dikatakan Irawati Meuraksa, rombongan
Bapemperda DPRD Kota Padang akan mengunjungi tiga tempat di Palangkaraya, yaitu
Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bapemperda DPRD Kota Palangkaraya
dan Bagian Hukum Pemko Palangkaraya.“Alhamdulillah, kedatangan rombongan disambut
langsung Ketua Bapemperda Provinsi Kalteng Duwel Rawing beserta jajarannya.
Kebetulan, bertepatan dengan hari jadi provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda Budi
Syahrial mengatakan, Palangkaraya merupakan kota yang dilalui khatulistiwa,
berpenduduk sekitar 250.000 jiwa. Kota ini tidak memiliki pantai karena memang
berada di tengah pulau Kalimantan. “Warganya juga hidup di atas tanah yang
tidak memiliki retakan bumi sehingga tidak mengenal gempa, namun akrab genangan
air dan kebakaran lahan hutan karena tanah gambut dan rawa,” jelasnya.Dikatakan Budi Syahrial, provinsi yang memiliki
26 ragam bahasa ini benar-benar unik, mereka disatu kan bahasa Indonesia
sedangkan bahasa daerahnya berbeda-beda antar sungai besar dengan sungai kecil. “Contohnya bahasa Dayak Kapuas dan Dayak Barito serta Dayak Banjar jauh berbeda
bahkan banyak yang tidak dimengerti oleh suku dayak lainnya yang tidak sealiran
sungai,” terangnya. “Bayangkan kalau anda menguasai 1 bahasa
Dayak Kapuas, pergi ke Dayak Barito, terpaksa belajar ulang karena beda bahasa
dan langgamnya begitu juga dengan dayak Mayan, Dayak Ngajuk suku asli
Palangkaraya, Dayak Bakumpai dll. Keragaman bahasa ini diupayakan dilindungi
oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, mereka membuat perda khusus tentang cagar
budaya, perlindungan masyarakat adat, sastra dan bahasa Dayak,” ujar Budi.
Diketahui, Kota Palangkaraya memiliki luas
2000 KM lebih dengan luasnya tanah maka kaplingan rumah warga rata-rata
mencapai 1000 M2 untuk 1 rumah sehingga ada rumah memiliki kebun dan taman di
depannya. Kota ini hidup dari sektor jasa, sementara provinsi Kalimantan Tengah
hidup dari bouksit, emas, batubara, rotan, damar dan hasil hutan lainnya.
Uniknya bung Karno sempat meletakkan batu pertama dan dibuatkan tugu
bersejarahnya di tengah Palangkaraya depan Kantor DPRD Kalteng seakan-akan
memberi signal kalau ibukota akan dipindahkan maka ke Kalimantan Tengahlah
tempatnya, hanya sayangnya kurang kesiapan lahan dan akhirnya direbut oleh
Kalimantan Timur karena ada tanah negara 150.000 hektare di Paser Penajam yang
membuat pemerintah pusat menetapkan IKN pindah kesana di Kaltim.“Sejumlah perda juga kami pelajari dan kami
simpan untuk dibawa ke Padang dan jika memungkinkan, bisa saja diadopsi untuk
melindungi situs cagar budaya dan beberapa aturan lainnya yang mungkin berguna
bagi warga Kota Padang hasil kunjungan ke Bumi Mandau ini,” urai Budi. (RK